Subsidi Gaji

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada dua juta guru honorer atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS).

PPPK paruh waktu
Presiden Joko Widodo bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ida Fauziyah

Anggaran Subsidi Gaji Masih Sisa, Rencana Dibagikan Untuk Guru Honorer

Ida menyatakan pemerintah sudah menyalurkan dana Rp14,88 triliun untuk 12,4 juta pekerja penerima subsidi upah. Hingga kini, sisa anggaran yang belum terserap mencapai Rp22,86 triliun.

PPPK paruh waktu

Alhamdulillah, Subsidi Gaji Ratusan Ribu Guru Honorer Sudah Cair Rp2,4 Juta

Hingga 14 September 2020, Program Subsidi Gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun, atau 17,43% dari pagu Rp37,87 triliun. Hingga akhir tahun, sebanyak 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

<p>Petugas bank menunjukkan uang saat melayani penarikan uang nasabah di bank BNI Syariah Lhokseumawe, Aceh, Jumat (13/3/2020).  Gubernur Bank Indonesia menyebutkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat kembali melemah di Rp14.640 per dolar AS atau sebesar 0,81% pada perdagangan pasar spot, Jumat (13/3) pagi, dampak sentimen kekhawatiran pelaku pasar keuangan terhadap virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Rahmad/ama.</p>

Waduh! Jutaan Calon Penerima Subsidi Gaji Pekerja Dibatalkan, Perusahaan Curang Kena Sanksi

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengingatkan agar pemberi kerja memberikan data yang sebenar-benarnya. Data itu diberikan untuk program subsidi gaji karena ada ancaman sanksi bagi yang tidak melakukannya.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...