Alex Denni
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Alex Denni menjadi angin segar bagi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik.


Alex Denni Korban Kriminalisasi Dua Dekade: Putusan PK Jadi Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan


Akhirnya Bebas, Dua Dekade Alex Denni jadi Korban Kriminalisasi
Setelah hampir dua dekade memperjuangkan keadilan, Alex Denni akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan hukum usai Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus yang membelitnya sejak 2007.


Alex Denni Bebas Lewat PK, PBHI Soroti Peradilan Sesat
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pidana Alex Denni dinilai menjadi titik balik penting dalam upaya koreksi besar terhadap praktik hukum di Indonesia.


PBHI dan 33 Tokoh Masyarakat Ajukan Amicus Curiae dalam Perkara Peninjauan Kembali Alex Denni
Sebanyak 33 amici yang terdiri dari pejabat negara, tokoh politik, akademisi, maupun praktisi ikut memberikan dukungan sebagai sahabat pengadilan.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
