Sempat Anjlok 90%, Perhiasan Emas Jadi Andalan Ekspor Pascalebaran
- JAKARTA – Sejak pandemi COVID-19, penjualan perhiasan emas di pasar domestik anjlok hingga 90% pada April 2020 dan segera menjadi penjualan bulanan terendah...

Ananda Astri Dianka
Author
JAKARTA – Sejak pandemi COVID-19, penjualan perhiasan emas di pasar domestik anjlok hingga 90% pada April 2020 dan segera menjadi penjualan bulanan terendah sejak krisis moneter 1998.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan untuk terus bangkit. Pasalnya, selama ini IKM perhiasan berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional melalui capaian nilai ekspornya.
“Selaku pembina industri, kami bertekad melakukan pengembangan kepada sektor IKM di dalam negeri supaya tetap eksis di saat pandemi COVID-19, di antaranya adalah IKM perhiasan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.
- Telkom Bahas Buka Blokir Netflix di Telkomsel dan IndiHome
- BKPM Revisi Target Investasi Akibat Pandemi
- Sempat Anjlok 90%, Perhiasan Emas Jadi Andalan Ekspor Pascalebaran
- Dicopot Erick Thohir dari Adhi Karya, Fadjroel Rachman Kini Jadi Komisaris Waskita
- Susul Jakarta, PSBB Bogor, Depok, Bekasi Diperpanjang Hingga 2 Juli
Gati menyebutkan perhiasan merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan karena dapat mendongkrak nilai ekspor industri pengolahan nonmigas yaitu sebesar 1,55% pada 2019. Total ekspor sektor industri pada tahun lalu mencapai US$126,57 miliar.
Komoditas Andalan
Sementara itu, pada kuartal I-2020 perhiasan berkontribusi hingga US$284,9 juta. Menurut catatan Kemenperin, selama lima tahun terakhir (2015-2019), neraca perdagangan perhiasan terjadi surplus setiap tahunnya.
Total perdagangan perhiasan pada 2019 mencapai US$2,07 miliar, terdiri dari ekspor yang menembus hingga US$1,95 miliar, dengan surplus sebesar US$1,84 miliar.
“Industri perhiasan emas merupakan salah satu sektor yang cukup terdampak secara signifikan oleh efek domino pandemi ini. Alasannya, produk perhiasan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup, selain itu banyak toko emas fisik yang dilarang beroperasi dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” papar Gati.
Untuk membangkitkan geliat sektor industri, pemerintah telah memberikan stimulus fiskal mengenai keringanan pajak dan program restrukturisasi kredit. Kemenperin juga mengusulkan skema stimulus fiskal untuk penurunan biaya dan menambah pembiayaan modal kerja sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Selain itu, pemerintah juga menggandeng beberapa online marketplace untuk memkampanyekan produk-produk lokal guna mendorong penjualan pelaku usaha dan IKM, termasukproduk emas dan perhiasan.
Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), Eddy Susanto Yahya mengemukakan kondisi pasar ekspor produk perhiasan emas tidak jauh berbeda dengan pasar domestik. Pada April 2020, banyak negara tujuan ekspor emas dan perhiasan menerapkan lockdown dan menolak pengiriman.
Meski begitu, pada bulan Mei, Hong Kong, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat kembali membuka pasar. Pembukaan pasar sejumlah negara juga bersamaan dengan bulan Ramadan, alhasil, penjualan mengalami pertumbuhan positif dengan rata-rata kenaikan 50% dibanding bulan April 2020.
“Beberapa anggota APPI mulai dapat mengirim pesanan, tetapi masih belum sebesar waktu-waktu normal,” kata dia. (SKO)
