
Rencana Kemenkes Seragamkan Kemasan Rokok Dinilai Ancam Ekonomi dan Picu Lonjakan Rokok Ilegal
- INDEF memperkirakan bahwa penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dan berbagai pasal-pasal tembakau di PP 28/2024 dapat menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp308 triliun, mencakup seluruh rantai pasok industri tembakau dari hulu ke hilir.