Kemenhub Tebar Mudik Gratis dan Diskon Tiket Nataru, Cek Infonya!
- Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus transportasi Nataru 2025/2026 untuk menjaga keterjangkauan harga dan menjamin kelancaran perjalanan. Stimulus mencakup diskon PPN 6% untuk tiket pesawat ekonomi, 70 unit bus mudik gratis, 100 ribu tiket kapal laut gratis, serta program Angkutan Motor Gratis (Motis) kereta api. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat, mengurangi kepadatan, dan mendorong aktivitas ekonomi daerah.

Maharani Dwi Puspita Sari
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah menyiapkan berbagai stimulus transportasi untuk menjaga keterjangkauan harga, menjamin kelancaran perjalanan, serta mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
Selain diskon tarif di berbagai moda transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menghadirkan program mudik gratis, termasuk layanan angkutan motor gratis (Motis) melalui kereta api.
Melansir dari laman Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada Rabu, 19 November 2025, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan “Kami ingin setiap masyarakat bisa mudik dengan selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.
Program mudik gratis ini adalah bukti nyata kehadiran negara untuk rakyat. Kami berharap, program ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi selama libur akhir tahun,” ujarnya.
Kebijakan ini mencakup seluruh moda transportasi udara, darat, kereta api, laut, dan penyeberangan. Untuk moda angkutan darat, Kemenhub menyiapkan 70 unit bus dengan kapasitas sekitar 3.080 penumpang, yang akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulogebang Jakarta menuju sepuluh kota tujuan di Jawa, yakni Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Malang.
Diskon dan Insentif untuk Transportasi Udara
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026, pemerintah memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% bagi pembelian tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik selama periode libur
Selain itu, pemerintah memberikan stimulus biaya operasional kepada maskapai melalui pemotongan PJP2U dan PJP4U, penyesuaian fuel surcharge, serta penurunan harga avtur di 37 bandara. Skema ini berlaku untuk pembelian tiket pada tanggal 22 Oktober 2025–10 Januari 2026 dan keberangkatan sejak tanggal 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
Di sektor laut, pemerintah menyediakan 100 ribu tiket gratis di 155 ruas dengan jumlah armada sebanyak 94 unit kapal penumpang. Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Kemenhub menyiapkan diskon tarif hingga 30% selama periode Nataru. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat pemesanan tiket meningkat sejak jauh hari melalui aplikasi Access by KAI, seiring aturan yang dapat dilakukan sejak H-45 pembelian. Rute perjalanan favorit seperti Argo Bromo Anggrek, Sancaka, Parahyangan, Logawa, hingga Majapahit sudah banyak diakses oleh para calon pemudik.
Sama seperti tahun sebelumnya, Kemenhub kembali menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan kuota 232 unit motor per hari dan 6.360 penumpang. Program ini diberikan untuk mengurangi kepadatan kendaraan roda dua di jalur darat. Dalam penerapan Motis ini, para penumpang akan disebar di lintas utara dan tengah Jawa.
Melansir dari laman Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Rabu, 19 November 2025, syarat yang diperlukan untuk mendaftar program mudik Nataru 2025/2026 adalah:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar. Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
Serangkaian kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat selama libur akhir tahun, menjaga stabilitas harga transportasi, serta mendorong aktivitas ekonomi daerah. Pemerintah menargetkan arus perjalanan Nataru 2025/2026 berlangsung aman, lancar, dan lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Maharani Dwi Puspita Sari
Editor
