Rokok Murah

Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 – 2024 terbukti tidak efektif menaikkan penerimaan negara. Sejak diterapkan pada awal 2023, penerimaan negara dari CHT terus menurun. Hingga akhir Juli 2023, penerimaan CHT tercatat Rp111,23 triliun, lebih rendah 8,93% dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama (yoy).
Cukai Rokok Kian Mengepul_HeroImage.jpg
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia
ilustasi rokok

Komunitas Perokok Bijak Nilai Larangan Penjualan Rokok Batangan Tak Masuk Akal

Rencana pemerintah melarang penjualan rokok batangan menuai pro dan kontra dari sejumlah elemen masyarakat, tak terkecuali konsumen.
tembakau.jpg

KPAI Sebut Pengawasan Jadi Kunci Perlindungan Anak dari Rokok

Visi pemerintah dalam mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 terancam akibat maraknya peredaran rokok murah di tanah air
ilustrasi rokok

Buah Simalakama dari Fenomena Rokok Murah yang Marak Dikonsumsi Akibat Kenaikan Cukai

Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) ditetapkan sejak 1 Januari 2022 berdampak kepada pergeseran konsumsi rokok yang lebih murah seperti rokok replika ataupun tembakau linting yang tidak bercukai.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...