Pelanggaran Pasar Modal
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengatur tentang disgorgement fund atau pengembalian kerugian investor, oleh pelaku pasar yang melanggar ketentuan di pasar modal. Beleid tersebut mengungkapkan, aturan ini agar pihak pelanggar tidak dapat menikmati keuntungan, dengan cara tidak sah. Selain itu, ketentuan ini dapat meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam penegakan hukum di bidang pasar […]


Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia


Tegas! OJK Beri Supervisory Action ke 15 Perusahaan Efek, 24 Manajer Investasi Hingga SRO
OJK telah melakukan pemeriksaan dan pemberian supervisory action terhadap salah satu self regulatory organization (SRO), 15 perusahaan efek, 24 manajer investasi, 14 emiten, satu kantor akuntan publik (KAP).
