Lps

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lahir pasca krisis 1998 untuk melindungi simpanan nasabah. Kini, LPS menjadi benteng kepercayaan publik dan penjaga stabilitas keuangan nasional.
LPS Tabungan Nasabah Kaya.jpg
Karyawan beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
<p>Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jum&#8217;at, 10 Juli 2020.  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan kewenangan tambahan berupa penyelamatan bank sakit dan penempatan dana pada bank yang kesulitan likuiditas selama pandemi Covid-19. Penempatan dana oleh LPS tersebut bertujuan untuk mengelola dan/atau meningkatkan likuiditas LPS, serta mengantisipasi dan/atau melakukan penanganan stabilitas permasalahan sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank. Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Kewenangan LPS. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Mengenal Tugas dan Wewenang LPS, Pilar Stabilitas Keuangan Nasional

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin tabungan, deposito, hingga giro nasabah bank hingga Rp2 miliar per nasabah. Simak tugas, kewenangan, dan syarat penjaminan LPS.
BABAK BARU BANK DIGITAL.jpg

Mengupas Bank Digital (Part 6): Solusi untuk Simpanan yang Tidak Dijamin LPS

Di satu sisi, bunga simpanan yang tinggi itu dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk mendiversifikasi tabungannya ke bank digital di samping simpanan perbankan konvensional.
<p>Ilustrasi bank / Gradesingapore.com</p>

Lebih Dari Separuh Simpanan di Bank Masih Diisi Nasabah Kaya

LPS mencatat bahwa pada bulan November 2023, jumlah simpanan nasabah di sektor perbankan Indonesia mencapai Rp8,27 kuadriliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 3,04% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,02 kuadriliun.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...