Edhy Prabowo Ditangkap Kpk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 24 Maret 2021, telah menyelesaikan penyidikan terhadap tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, terkait kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.


Eks Menteri KKP Edhy Prabowo bersama Sandiaga Salahuddin Uno / Facebook @SandiSUno


Barang-barang Mewah yang Dibeli Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga dari Hasil Korupsi
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menduga, ada dana Rp3,4 miliar yang mengalir ke kocek Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi. Uang itu, kata Nawawi, telah digunakan Edhy dan istri untuk belanja barang-barang mewah di Honolulu Amerika Serikat (AS) pada 21-23 November 2020.


Kongkalikong di Balik Ekspor Benih Lobster, Bikin Menteri KKP Edhy Prabowo Diringkus KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus gratifikasi benih benur yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Bersama Edhy, ada enam tersangka lainnya, termasuk dua Stafsus Menteri KKP Safri Mulis dan Andreu Pribadi Misata.


Breaking News: KPK Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo, Siapa 6 Lainnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan nama-nama tersangka atas kasus gratifikasi ekspor benih benur. Namun dari 17 orang yang diamankan, ternyata hanya tujuh saja yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
