Buyback Saham
Memasuki akhir tahun, tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat sentimen negatif dari hasil pemilu Amerika Serikat pada November 2024 serta ketidakstabilan geopolitik dan ekonomi Indonesia menyebabkan saham BNI melemah hingga 25,7% yoy.


Ilustrasi Gedung BNI / Bni.co.id


Mengenal Apa Itu Buyback Saham
Buyback saham, juga dikenal sebagai repurchase saham, adalah tindakan di mana sebuah perusahaan membeli kembali sebagian saham yang telah beredar di pasar terbuka. Perusahaan biasanya menggunakan sebagian dari keuntungannya atau meminjam uang untuk membeli saham mereka sendiri.


TBIG Minta Restu Penerbitan Surat Utang Rp13,87 Triliun dan Buyback Saham
Selain menerbitkan surat utang, emiten bersandikan TBIG juga akan melakukan buyback saham. Dua aksi korporasi ini akan dibicarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)


8 Substansi POJK 29 2023 yang Mengatur Buyback Saham
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan pengawasan di sektor Pasar Modal melalui penerbitan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yaitu POJK Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
