Bank Umum

Seiring dengan kondisi pasar yang kian menyesuaikan perkembangan teknologi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan peraturan mengenai bank digital.

<p>Bank digital dari OK Bank Indonesia

Bank digital dari OK Bank Indonesia / Facebook @okbankindonesia

<p>Karyawan beraktivitas didekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jum&#8217;at, 10 Juli 2020.  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan kewenangan tambahan berupa penyelamatan bank sakit dan penempatan dana pada bank yang kesulitan likuiditas selama pandemi Covid-19. Penempatan dana oleh LPS tersebut bertujuan untuk mengelola dan/atau meningkatkan likuiditas LPS, serta mengantisipasi dan/atau melakukan penanganan stabilitas permasalahan sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank. Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Kewenangan LPS. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Di Tengah Pandemi, Masyarakat Tumpuk Uang di Bank Capai Rp6.701 Triliun

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan jumlah simpanan masyarakat mencapai Rp6.701 triliun per November 2020. Nominal yang berasal dari 110 bank umum tersebut naik 10,91% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalau sebesar Rp6.042 triliun. Sekretaris LPS Muhamad Yusron mengatakan, pertumbuhan tersebut juga terjadi seiring dengan kenaikan jumlah rekening. “Jumlah rekening tumbuh 14,24% […]

<p>Karyawan beraktivitas didekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jum&#8217;at, 10 Juli 2020.  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan kewenangan tambahan berupa penyelamatan bank sakit dan penempatan dana pada bank yang kesulitan likuiditas selama pandemi Covid-19. Penempatan dana oleh LPS tersebut bertujuan untuk mengelola dan/atau meningkatkan likuiditas LPS, serta mengantisipasi dan/atau melakukan penanganan stabilitas permasalahan sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank. Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Kewenangan LPS. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Tingkat Bunga Penjaminan LPS Turun Jadi 4,5 Persen

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin (bps) untuk simpanan di bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan di bank umum menjadi 4,5% untuk rupiah dan 1% untuk valuta asing. Sementara itu, bunga penjaminan di BPR sebesar 7% untuk rupiah. Tingkat bunga […]

<p>Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jum&#8217;at, 10 Juli 2020.  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan kewenangan tambahan berupa penyelamatan bank sakit dan penempatan dana pada bank yang kesulitan likuiditas selama pandemi Covid-19. Penempatan dana oleh LPS tersebut bertujuan untuk mengelola dan/atau meningkatkan likuiditas LPS, serta mengantisipasi dan/atau melakukan penanganan stabilitas permasalahan sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank. Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Kewenangan LPS. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Hingga September 2020, Lebih dari 335,3 Juta Rekening yang Dijamin LPS

JAKARTA – Jumlah rekening yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga September 2020 mencapai 99,91% dari total rekening atau sejumlah 335.311.847 rekening. “Rekening itu secara nominalnya mencapai Rp3.418,95 triliun. Sesuai dengan ketentuan program penjaminan, maksimum Rp2 miliar per nasabah per bank,” ungkap Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Rabu, 28 […]

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...