Homelogo-ta
Para pemohon dan kuasanya dalam sidang Pengucapan Putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Selasa, 29 April 2025.

MK Putuskan Batasan Penghinaan dalam UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah

  • Pasal tersebut seharusnya hanya berlaku untuk pencemaran yang ditujukan kepada individu atau orang perorangan, dan tidak berlaku jika yang menjadi korban adalah lembaga, institusi, atau kelompok

Nasional

Loading...