Homelogo-ta
Ilustrasi Perluasan Ganjil Genap-2.jpg

Aturan Ganjil-Genap Tak Berlaku pada Libur Natal 25-26 Desember

  • Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan perubahan aturan ganjil genap selama libur Natal, 25-26 Desember 2023.

Nasional

Loading...