Perkuat Modal, Bank Bukopin Bakal Rights Issue 35,21 Miliar Saham
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan melepas 35,21 miliar saham baru lewat rights issue.

Ananda Astri Dianka
Author


President Director PT Bank KB Bukopin Tbk. Rivan A. Purwantono berbincang dengan Chief Strategic Officer Ji Kyu Jang saat peluncuran logo dan nama baru Bank KB Bukopin,Rabu 10 Maret 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mengumumkan rencana aksi korporasi berupa hak penerbitan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue dalam rangka penguatan modal.
Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 5 Mei 2021, Bank KB Bukopin akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 35.214.288.984 saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Penerbitan saham tersebut merupakan penawaran umum terbatas (PUT) VI perseroan. Keseluruhan dana hasil penambahan modal dari PUT VI akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Aksi ini juga bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Bank KB Bukopin dalam rangka memenuhi regulasi pemenuhan modal minimum.
Selain itu juga menunjang pengembangan usaha sesuai dengan strategi perusahaan. Sehingga harapannya dalam jangka panjang, dampaknya dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi pemegang saham perseroan.
Bank Bukopin merinci, pelaksanaan rights issue bakal dilaksanakan dalam tempo tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain tentunya setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Juni 2021. (LRD)
