Kuras Anggaran, Kebijakan HBGT Berat Dilanjutkan
- Selama periode 2021-2023, berdasarkan perkiraan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian ESDM, nilai pendapatan negara yang hilang di sektor hulu migas akibat program HGBT mencapai sekitar Rp45,06 triliun

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Keberlanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang akan berakhir tahun ini belum memiliki kejelasan. Pemerintah lempar-lembaran tanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan kebijaka HGBT.
Chairman Regulatory & Government Affairs Committee, Indonesia Gas Society (IGS), Bayu Satria Pratama melihat pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk melanjutkan HGBT pada 2025.
“HGBT memiliki limitasi ketersediaan anggaran pemerintah,” ujar Bayu dalam Media Forum Indonesian Gas Society dilansir Jumat, 14 Juni 2024.
- Kontroversi Bahlil: Membabat 2 Juta Hektare Hutan Demi Manisnya Gula
- Zurich dan Adira Dorong Pelestarian Habitat Mangrove
- Cegah Penyelewengan Dana, Ini Langkah OJK untuk Awasi BP Tapera
Jika ditarik mundur kebijakan HGBT ini terjadi saat pandemi COVID-19. Namun Bayu menilai eksekusi kebijakan HGBT tidak terbukti bisa membuat industri manufaktur kembali normal. Justru insentif HGBT hanya menolong dari perbaikan margin industri. Namun pengusaha akan sulit menutup kesenjangan apabila terdapat lebih dari 30% selisih HGBT dengan impor gas.
Revisi Batas Harga HGBT
IGS melihat opsi yang bisa menguntungkan dalam kepastian harga gas murah ini baik dari sisi pengusaha hingga hulu ke hilir. Senior Advisor Indonesia Gas Society, Salis S Aprilian, mengatakan skenario pertama, yaitu kebijakan HGBT akan berakhir pada tahun 2024. Kemudian skenario kedua, program HGBT akan dilanjutkan tahun 2025.
Lalu skenario ketiga dilanjutkan, tapi dengan menambah bukan hanya tujuh industri, tapi sekian industri. Sedangkan skenario keempat yaitu program HGBT akan dilanjutkan dan batas harga akan dinaikkan.
Pasalnya berdasarkan Perpres Nomor 121 tahun 2020, HGBT di titik pengguna gas bumi dengan harga paling tinggi US$6 per MMBTU.
Salis mengatakan, HGBT jika suatu harga tidak mempertimbangkan, downstream midstream dan upstream, dapat menantang untuk marginal project dan mempengaruhi keputusan investasi yang saat ini ada.
Sekadar informasi, selama periode 2021-2023, berdasarkan perkiraan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian ESDM, nilai pendapatan negara yang hilang di sektor hulu migas akibat program HGBT mencapai sekitar Rp45,06 triliun.
Perinciannya, penerimaan negara tahun fiskal 2023 sekitar US$1 miliar atau setara dengan Rp15,67 triliun (kurs Rp15.676 per dolar AS), tahun 2021 sebesar Rp16,46 triliun dan Rp12,93 triliun pada tahun 2022.
Sementara selama hampir empat tahun ini, belum ada data riil yang disampaikan oleh kementerian terkait mengenai dampak ekonomi yang hasilkan dari para industri pengguna gas murah.
Mengacu pada Perpres 121 tahun 2020, 7 sektor industri tertentu penerima gas US$6 per mmbtu meliputi kelistrikan, pupuk, petrokimia, keramik, baja, sarung tangan dan oleokimia.

Ananda Astri Dianka
Editor
