
Jangan Jual-Beli Akun! Panduan Penting Buat Kamu yang Aktif di Dunia Kripto dan Digital
- Hindari bahaya jual-beli akun digital! Panduan lengkap untuk anak muda agar tidak terjebak praktik ilegal di dunia kripto dan menjaga keamanan data pribadi.
Tren Leisure
JAKARTA - Di era digital yang serba cepat ini, jual-beli akun akun kripto jadi salah satu praktik ilegal yang makin marak di media sosial.
Banyak yang tergoda karena tawaran harga tinggi, tanpa sadar bahwa ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Buat kamu, anak muda yang aktif di dunia digital dan ingin terjun ke dunia kripto, penting banget untuk tahu bahwa praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa bikin kamu terjebak dalam masalah besar.
Kenapa Jual-Beli Akun Itu Bahaya?
Saat kamu menjual atau membeli akun digital, terutama akun yang sudah melewati proses verifikasi identitas (KYC), kamu sebenarnya sedang membuka peluang buat kejahatan digital seperti:
- Penyalahgunaan identitas pribadi
Data kamu bisa dipakai untuk tindakan kriminal, termasuk penipuan dan pencucian uang. - Peretasan dan pengurasan saldo
Banyak kasus peretasan yang diawali dari akun yang dibeli atau dijual secara ilegal, lalu digunakan untuk mengakses dompet digital (e-wallet) dan platform kripto. - Phishing dan penipuan berkedok institusi resmi
Modus yang makin sering muncul adalah pesan instan berisi tautan palsu yang terlihat seperti dari lembaga resmi. Begitu diklik, data kamu bisa dicuri.
Fakta: Ribuan Kasus Terjadi Tiap Tahun
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital lewat platform CekRekening.id, sejak 2017 hingga 2024, ada lebih dari 572.000 laporan kasus kejahatan digital, dan sebagian besar berupa penipuan transaksi online. Kebanyakan kasus ini melibatkan akun palsu, penyalahgunaan identitas, dan tautan phishing.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan bahwa praktik jual-beli akun KYC di media sosial cukup meresahkan. “Akun yang diperjualbelikan secara ilegal sangat berisiko. Bisa disalahgunakan untuk penipuan dan kejahatan digital lainnya,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Jumat 13 Juni 2025.
Calvin juga menegaskan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau membeli akun kripto, serta tidak menggunakan jasa verifikasi ilegal. “Selain melanggar hukum, praktik ini mengorbankan keamanan data pribadi kamu sendiri,” tambahnya.
Langkah-Langkah Aman Buat Kamu yang Aktif di Dunia Kripto
Kalau kamu serius ingin terjun ke dunia kripto atau keuangan digital lainnya, lakukan langkah-langkah berikut:
- Selalu gunakan identitas pribadi milik sendiri saat mendaftar di platform resmi.
- Jangan pernah minjem KTP orang lain apalagi jual identitasmu.
- Aktifkan fitur keamanan tambahan seperti 2FA (Two-Factor Authentication)
Ini bisa mencegah akses dari pihak tidak bertanggung jawab. - Waspadai pesan dan tautan mencurigakan
Jangan asal klik link yang masuk lewat WhatsApp atau DM Instagram, meskipun terlihat dari "akun resmi". - Edukasi diri tentang risiko dunia digital
Banyak sumber terpercaya yang bisa kamu pelajari, termasuk dari platform seperti Tokocrypto yang rutin mengadakan edukasi literasi digital.
Industri Juga Bergerak, Tapi Keselamatan Diri Dimulai dari Kamu
Tokocrypto, misalnya, sudah menerapkan sistem keamanan berlapis, dari verifikasi identitas yang ketat, monitoring transaksi, hingga kerja sama dengan mitra verifikasi dan kepolisian. Tapi, pada akhirnya, keselamatan paling pertama adalah tanggung jawab pribadi kamu sebagai pengguna.
Jangan sampai karena tergoda uang cepat atau kemudahan akses, kamu justru merusak masa depan digitalmu sendiri.
Kesimpulannya? Jangan pernah jual atau beli akun! Akunmu adalah identitas digitalmu. Jaga baik-baik, dan jangan kasih celah buat orang lain menyalahgunakannya.
Kalau kamu butuh bantuan atau informasi soal keamanan digital dan dunia kripto, jangan ragu cari sumber tepercaya dan belajar langsung dari ahlinya. Dunia digital itu seru, tapi harus tetap aman dan cerdas dalam menggunakannya.