
Hingga Juni 2021, Outstanding Restrukturisasi Industri Multifinance Capai Rp180,92 Triliun
JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat, hingga 28 Juni 2021, nilai outstanding pokok program restrukturisasi terhadap debitur yang terdampak COVID-19 mencapai Rp180,92 triliun. Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno merinci, outstanding tersebut berasal dari 167 perusahaan pembiayaan dengan jumlah kontrak sebanyak 5,75 juta dan bunga sebesar Rp48,87 triliun. “Dari 167 perusahaan, terdapat pengajuan restrukturisasi […]
Industri
JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat, hingga 28 Juni 2021, nilai outstanding pokok program restrukturisasi terhadap debitur yang terdampak COVID-19 mencapai Rp180,92 triliun.
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno merinci, outstanding tersebut berasal dari 167 perusahaan pembiayaan dengan jumlah kontrak sebanyak 5,75 juta dan bunga sebesar Rp48,87 triliun.
“Dari 167 perusahaan, terdapat pengajuan restrukturisasi dari debitur yang terdampak COVID-19,” kata Suwandi dalam webinar Bisnis Indonesia, Selasa 6 Juli 2021.
- Modernland Realty Raup Marketing Sales Rp341 Miliar pada Kuartal I-2021
- Waskita Karya Raih Kontrak Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Malaysia Rp225 Miliar
- Pengelola Hypermart (MPPA) Berpotensi Meraih Rp670,85 Miliar Lewat Private Placement
Dari jumlah kontrak yang tercatat di atas, terdapat 261.185 kontrak dengan nilai total outstanding pokok sebesar Rp7,58 triliun dan bunga sebesar Rp1,83 triliun.
Adapun kontrak yang telah disetujui oleh perusahaan pembiayaan untuk direstrukturisasi mencapai 5,13 juta dengan nilai outstanding pokok sebesar Rp164,42 triliun dan bunga sebesar Rp44,76 triliun.
Sebaliknya, kontrak yang permohonannya tidak sesuai dengan kriteria sebanyak 352.897 dengan nilai outstanding pokok sebesar Rp8,91 triliun dan bunga sebesar Rp2,28 triliun.
Dari keseluruhan industri multifinance, Suwandi memaparkan bahwa sebaran pembiayaan masih didominasi oleh wilayah Jawa-Bali seebsar 65,5% senilai Rp254,4 triliun. Di wilayah ini, APPI melaporkan terdapat 2.292 kantor cabang yang tersebar.
Di posisi kedua terbanyak yakni wilayah Sumatera dengan sebaran 17,3% senilai Rp67,36 triliun. Adapun jumlah kantor cabang perusahaan pembiayaan di wilayah Sumatera mencapai 1.087 buah.
Selanjutnya ditempati oleh Kalimantan dengan sebaran 8% senilai Rp31,06 triliun. Sementara kantor cabang yang tersedia sebanyak 423 buah.
Posisi berikutnya disusul oleh Sulawesi dengan sebaran 7% atau senilai Rp27,14 triliun dan kantor cabang 427 titik. Terakhir, wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua sebarannya baru 2,2% senilai Rp8,5 triliun dan hany memiliki kantor cabang sebanyak 181 titik. (RCS)