
Dinas Perhubungan DKI Jakarta Patok Tarif Parkir Tertinggi Rp.60.000/Jam
Dengan alasan mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mematok tarif parkir mobil tertinggi Rp60.000 per jam. Dishub sudah melakukan uji coba kebijakan ini di tiga lokasi. (RCS)