Tren Pasar

Belajar dari Argentina-Maroko, Ini Risiko Downgrade MSCI bagi IHSG

  • Pengalaman Argentina, Yordania, dan Maroko menunjukkan risiko perubahan klasifikasi MSCI terhadap harga saham, likuiditas, dan investasi asing.
Hitung mundur 8 hari menuju "Hari Penghakiman" MSCI 29 Mei 2026! TrenAsia membongkar mekanisme forced sell triliunan rupiah dana asing dan taktik cerdas memanfaatkan fenomena "salah harga" saham Blue Chip untuk raih cuan kilat.
Hitung mundur 8 hari menuju "Hari Penghakiman" MSCI 29 Mei 2026! TrenAsia membongkar mekanisme forced sell triliunan rupiah dana asing dan taktik cerdas memanfaatkan fenomena "salah harga" saham Blue Chip untuk raih cuan kilat. (Diolah)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Standalone Market MSCI adalah klasifikasi pasar saham yang tidak termasuk dalam kelompok Developed Market, Emerging Market, maupun Frontier Market yang disusun oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Status ini dapat mengurangi eksposur suatu negara dalam indeks acuan global yang digunakan investor institusi untuk mengalokasikan dana.

Pengalaman Argentina menjadi salah satu contoh penting karena negara tersebut diturunkan dari kategori Emerging Market menjadi Standalone Market pada 2021. Sementara itu, Yordania dan Maroko memberikan pembelajaran mengenai dampak reklasifikasi pasar terhadap harga saham dan aliran modal asing, meskipun keduanya diturunkan ke kategori Frontier Market, bukan Standalone Market.

Bagi Indonesia, pengalaman ketiga negara tersebut relevan untuk memahami potensi risiko perubahan klasifikasi MSCI terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), likuiditas saham, dan transaksi investor asing. Namun, dampaknya tidak dapat disamaratakan karena setiap negara memiliki kondisi ekonomi, struktur pasar, dan kebijakan investasi yang berbeda.

Baca juga : Mengenal Standalone Market MSCI, Dihuni Palestina hingga Zimbabwe

Argentina Masuk Standalone Market MSCI

Argentina merupakan contoh negara yang mengalami penurunan klasifikasi MSCI dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada November 2021.

Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti pembatasan aksesibilitas pasar akibat kontrol modal yang diberlakukan pemerintah Argentina sejak September 2019. Kebijakan tersebut membatasi kemampuan investor institusi internasional untuk memindahkan modal dan mengelola investasi secara leluasa.

Aksesibilitas pasar menjadi salah satu pertimbangan MSCI dalam menentukan klasifikasi suatu negara. Faktor lainnya mencakup keterbukaan terhadap investor asing, kemudahan transaksi, likuiditas, serta efisiensi operasional pasar saham.

Perubahan klasifikasi Argentina terjadi ketika negara tersebut menghadapi inflasi tinggi, tekanan terhadap mata uang peso, dan ketidakpastian kebijakan ekonomi.

Pada periode pengumuman, sejumlah saham Argentina yang diperdagangkan melalui American Depositary Receipts (ADR) di Amerika Serikat mengalami tekanan. Edenor dilaporkan turun sekitar 8%, Supervielle melemah 7,48%, YPF terkoreksi 6,8%, dan Pampa Energía turun 6,2%. Indeks S&P Merval juga dilaporkan melemah 2,69% pada hari pengumuman.

Meski demikian, masuknya Argentina ke kategori Standalone Market tidak membuat pasar sahamnya terus melemah. Indeks Merval dalam denominasi peso dilaporkan meningkat sekitar 142% pada 2022, 360,1% pada 2023, dan 172,5% pada 2024 berdasarkan data yang dirangkum dalam materi pembanding.

Kenaikan tersebut tidak dapat dianggap sebagai dampak positif dari perubahan klasifikasi MSCI. Inflasi tinggi, perubahan nilai tukar, valuasi saham, dan kebijakan ekonomi turut memengaruhi pergerakan indeks.

Bagi investor asing, kenaikan indeks dalam peso juga tidak otomatis menghasilkan keuntungan yang setara dalam dolar AS. Pelemahan mata uang lokal dapat mengurangi imbal hasil ketika investasi dikonversi kembali ke dolar.

Baca juga : Apa Itu Trading Halt? Respons BEI Usai IHSG Runtuh 8 Persen

Yordania Masuk Frontier Market

Yordania memberikan gambaran mengenai potensi tekanan jual setelah perubahan klasifikasi indeks. Pada November 2008, MSCI menurunkan status pasar saham Yordania dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Studi berjudul MSCI Downgrade to Frontier Market: Lessons for Indonesia from Three Countries, yang diterbitkan dalam jurnal Al-Kharaj pada April 2026, menganalisis dampak reklasifikasi terhadap imbal hasil saham dan arus modal asing di Yordania, Argentina, dan Maroko.

Penelitian tersebut menggunakan metode event study untuk menghitung Cumulative Abnormal Return (CAR), yaitu akumulasi selisih imbal hasil aktual terhadap imbal hasil yang diperkirakan berdasarkan model pasar.

Dalam kasus Yordania, penelitian melaporkan CAR sebesar minus 54,43% pada jendela peristiwa [-20, +60] dan minus 71,35% pada jendela [-60, +120]. Kedua hasil tersebut dilaporkan signifikan secara statistik pada tingkat p kurang dari 0,01.

Angka tersebut menggambarkan penurunan imbal hasil abnormal selama periode pengamatan, bukan persentase kerugian yang secara pasti disebabkan oleh keputusan MSCI. Pergerakan pasar dan faktor ekonomi lainnya selama jendela penelitian juga perlu dipertimbangkan.

Penelitian itu mengaitkan temuan Yordania dengan Price Pressure Hypothesis. Teori ini menjelaskan bahwa perubahan komposisi indeks dapat mendorong investor pasif menyesuaikan portofolio. Ketika suatu negara dikeluarkan dari indeks acuan, sebagian pengelola dana berpotensi menjual saham yang sebelumnya masuk dalam portofolionya.

Jika tekanan jual tidak diimbangi permintaan yang cukup, harga saham dapat mengalami tekanan, terutama pada saham dengan likuiditas terbatas.

Baca juga : Terjun Dalam! IHSG Anjlok 8 Persen di Pembukaan Hari Ini

Maroko

Maroko mengalami perubahan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market pada November 2013. Kasus ini memberikan gambaran bahwa dampak reklasifikasi terhadap harga saham tidak selalu sama dengan perubahan aliran modal asing.

Dalam studi yang sama, peneliti menemukan dampak harga saham jangka pendek yang relatif terbatas di Maroko. Salah satu penjelasan yang diajukan adalah kemungkinan adanya permintaan dari investor yang secara khusus mengalokasikan dana ke pasar Frontier Market.

Perubahan klasifikasi dapat mengurangi eksposur suatu negara terhadap investor yang berfokus pada pasar berkembang. Namun, pada saat yang sama, pasar tersebut berpotensi menarik investor yang memiliki mandat investasi di pasar frontier.

Meski demikian, penelitian tersebut mencatat penurunan arus masuk asing bersih sebesar US$1,554 miliar setelah reklasifikasi Maroko. Angka ini perlu dibaca sesuai definisi, periode, dan metodologi pengukuran yang digunakan penelitian.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa harga saham yang relatif stabil tidak selalu berarti arus modal asing tetap kuat. Tekanan jual dari investor asing dapat diimbangi oleh pembelian investor domestik atau investor lain, sehingga pergerakan harga tidak sepenuhnya mencerminkan perubahan arus modal.

Apa Dampak Status Standalone Market MSCI bagi Indonesia?

Jika Indonesia mengalami perubahan klasifikasi menjadi Standalone Market, salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah berkurangnya eksposur saham domestik dalam indeks MSCI yang menjadi acuan investor global.

Investor institusi yang menggunakan indeks MSCI sebagai tolok ukur dapat menyesuaikan alokasi portofolionya ketika komposisi atau klasifikasi indeks berubah. Penyesuaian tersebut berpotensi memengaruhi transaksi saham, likuiditas, dan harga emiten tertentu.

Namun, dampaknya tidak akan seragam pada seluruh saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham dengan bobot besar dalam indeks, kepemilikan asing yang signifikan, atau likuiditas terbatas dapat menghadapi dinamika yang berbeda dibandingkan saham yang lebih banyak ditopang investor domestik.

Status Standalone Market juga tidak berarti seluruh investor asing dilarang membeli saham Indonesia. Klasifikasi MSCI merupakan kerangka pengelompokan pasar untuk kebutuhan indeks investasi, bukan larangan umum terhadap investasi asing.

Karena itu, pengalaman Argentina, Yordania, dan Maroko tidak dapat digunakan untuk memastikan IHSG akan turun dengan persentase tertentu jika klasifikasi Indonesia berubah.

Investor perlu memantau pengumuman resmi MSCI, perkembangan aksesibilitas pasar Indonesia, transaksi investor asing, likuiditas saham, pergerakan rupiah, serta fundamental emiten untuk menilai risiko secara lebih menyeluruh.