Setelah 60 Tahun, Kontroversi Supersemar Tetap Harus Diselesaikan
- Biasanya di situasi yang chaos seperti ini akan menimbulkan pola-pola serupa yang akan dimanfaatkan untuk pengambilalihan kekuasaan dan sebagainya.

Amirudin Zuhri
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID- Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dikeluarkan tepat 60 tahun lalu menandai awal rezim Orde Baru. Dan surat itu masih menyimpan misteri besar.
Hingga saat ini masih banyak spekulasi dan isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai eksistensi surat perintah ini, seperti keberadaan bukti dokumen Supersemar yang asli, hingga teori-teori yang belum bisa diklarifikasi tentang adanya unsur pemaksaan kepada Soekarno pada waktu itu.
Sejarawan UGM, Dr. Sri Margana, mengungkapkan bahwa supersemar pada mulanya sebagai respons atas adanya keguncangan politik yang terjadi pada tahun 1965. Surat tersebut berisi perintah untuk mengamankan keadaan negara yang dianggap cukup genting ketika itu. Bahkan hal ini diakui oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya pada 17 Agustus 1966.
Dalam pidato, Soekarno memang berterima kasih kepada Soeharto karena sudah menjalankan perintah dengan baik, namun disebutkan juga bahwa pelaksanaan surat itu sendiri dinilainya kebablasan.
“Namun, ada catatan dia mengatakan bahwa surat perintah itu sudah kebablasan pelaksanaannya. Jadi dikiranya diinterpretasikan sebagai semacam penyerahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto,” kata Sri Margana, Rabu 11 Maret 2025 di UGM.
Menurut Margana, ungkapan kebablasan yang dimaksud Sukarno atas tindakan Soeharto yang menggunakan surat tersebut untuk membubarkan PKI dan menangkap 15 menteri. Soekarno menganggap bahwa tindakan tersebut melampaui perintah pengamanan.
“Padahal itu bukan wewenang seorang tentara untuk membubarkan partai politik. Itu wewenang Presiden. Jadi itu dianggap sebagai sebuah tindakan yang kebablasan,” jelasnya.
Selanjutnya, karena adanya pelaksanaan interpretasi yang berbeda terhadap surat perintah yang menyebabkan Partai Komunis Indonesia dilarang di Indonesia dan dibubarkan, membuat Soekarno marah dan dari kemarahan tersebut memberikan kesan seolah ia juga merupakan simpatisan PKI. Dengan kondisi Indonesia yang pada saat itu penuh dengan kebencian publik terhadap PKI setelah peristiwa G30S/PKI, di sinilah Soekarno mulai dikait-kaitkan dengan peristiwa tersebut.
Sejurus kemudian, diketuai oleh Abdul Haris Nasution untuk menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno pada tahun 1967. “Nah, disitulah karena pidato pertanggungjawaban ditolak menyebabkan Soekarno harus mengakhiri masa pemerintahannya. Terjadi peralihan kekuasaan di mana Soeharto diangkat sebagai penggantinya di tahun 1968,” kata Margana menjelaskan peralihan Orde Lama ke Orde Baru.
Perihal kontroversi publik terhadap keaslian surat perintah ini, Margana mengungkapkan bahwa di kalangan para sejarawan sendiri, Surat Perintah 11 Maret masih menjadi kontroversial karena naskah aslinya tidak ditemukan. Apalagi jika mengingat bahwa ketiga versi dari surat perintah ini memiliki isi yang berbeda-beda. Ketiga versi itu berasal dari Sekretariat Negara, Pusat Penerangan TNI AD, dan Yayasan Akademi Bangsa yang saat ini disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Baca juga: Apa Itu Supersemar yang Diperingati Setiap 11 Maret?
“Karena ketiadaan arsip asli inilah yang menimbulkan banyak sekali interpretasi, para sejarawan pun mulai menanyakan dan sampai muncul teori-teori baru bahwa pembuatan Surat Perintah 11 Maret itu ada unsur-unsur pemaksaan,” jelasnya.
Soal isu ini, menurut Margana belum bisa diklarifikasi. Ia pun menjelaskan bahwa tidak ada bukti otentik dan tidak ada pengakuan secara personal dari para tokoh yang terlibat, semuanya masih hanya sebatas interpretasi.
Refleksi
Terlepas dari seluruh kontroversi yang ada, adanya peristiwa Supersemar di masa lalu menurut Margana dapat digunakan sebagai refleksi atas kondisi pemerintahan yang terjadi akhir-akhir ini. Margana mengungkapkan bahwa hal yang perlu diantisipasi adalah jika terjadi ketidakstabilan politik atau political chaos. Terlebih belakangan ini banyak muncul keresahan masyarakat, demonstrasi, dan ketidakpuasan terhadap jalannya pemerintahan serta kebijakan-kebijakan dalam maupun luar negeri.
“Biasanya di situasi yang chaos seperti ini akan menimbulkan pola-pola serupa yang akan dimanfaatkan untuk pengambilalihan kekuasaan dan sebagainya. Itu mungkin saja terjadi,” pesannya.
Ia pun menambahkan bahwa belajar dari Supersemar ini, menurutnya, pemerintah perlu merespons suara-suara masyarakat, intelektual, tokoh, dan imbauan-imbauan yang sudah disampaikan tentang kebijakan negara agar tidak menimbulkan chaos dan hilangnya legitimasi kekuasaan pemerintahan sekarang.
“Kalau rakyat nanti sudah benar-benar hilang kepercayaan pada negara, itu bisa menimbulkan berbagai kemungkinan seperti infiltrasi, pemanfaatan, atau keputusan-keputusan yang represif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Margana berpesan bahwa, karena peristiwanya sudah berlalu dan sekarang tinggal sejarah yang sudah menimbulkan berbagai macam interpretasi. Dari semua interpretasi yang ada, menurutnya negara bertanggung jawab untuk bisa menyelesaikan problematik historiografi ini agar tidak ada ketidakpastian kebenaran masa lalu.
Menurutnya, sejarah itu harus benar-benar diurus, dan Arsip Nasional, terutama sebagai lembaga yang paling memiliki otoritas tentang pengarsipan negara, perlu bertindak lebih jauh lagi untuk mencari sebetulnya dimana Supersemar yang asli. Dengan begitu, semua akan mengetahui apakah betul surat perintah itu murni penyerahan kekuasaan seperti yang diinterpretasikan para sejarawan di bawah kekuasaan Soeharto dulu, atau sebetulnya hanya semacam perintah untuk pengamanan situasi politik di masa lalu yang kemudian dijalankan secara berlebihan.
“Atau ada interpretasi yang lain bahwa Soeharto dalam hal ini telah memanfaatkan surat perintah itu untuk disalahgunakan demi memperoleh akses kekuasaan,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan untuk membaca sejarah secara kritis dan dengan hati-hati. Terutama sejarah-sejarah yang ditulis pada masa Orde Baru sangat banyak dan penuh sekali rekayasa. Negara memiliki tafsir yang tunggal dan kuat terhadap sejarah di masa Orde Baru, oleh karena itu, hal tersebut harus ditinjau ulang dan dinilai secara kritis.
Terlebih, sekarang interpretasi alternatif mengenai peristiwa ini sudah bermunculan. Sudah banyak kesaksian-kesaksian, baik dokumen audio maupun video yang tersedia. “Pengakuan dari Soekarno sendiri pada tanggal 17 Agustus 1966 itu dapat dijadikan sebagai titik tolak untuk meneliti ulang tentang Supersemar ini, apakah ini sebagai penyerahan kekuasaan atau perintah yang diselewengkan oleh Soeharto,” tutupnya.
