Homelogo-ta
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Menagih Utang Pinjol Ada Etikanya, Ini Hak Kamu sebagai Peminjam!

  • Sistem hukum dan regulator di Indonesia tidak pernah membenarkan praktik penagihan yang kasar dan merendahkan martabat manusia. Bahkan, OJK dan AFPI mendorong kamu untuk melapor jika mengalami hal seperti itu.

Tren Leisure

Loading...