Dewan Pendidikan: Tak Perlu Paksa Anak Ikut Bimbel untuk TKA
- Dewan Pendidikan Nasional mengingatkan orang tua tidak perlu memaksa anak mengikuti bimbel untuk menghadapi TKA karena tes bukan penentu kelulusan.

Chrisna Chanis Cara
Author


Sebanyak 9 siswa SMKN 5 Matraman, Jalan Jatinegara, Jakarta Timur jurusan tehnik melakukan belajar praktek mesin dengan tatap muka. Mulai hari ini Rabu 9 Juni 2021 Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta menggelar uji coba tahap kedua belajar tatap muka. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA, TRENASIA.ID – Antrean orang tua untuk mendapatkan tempat bimbingan belajar (bimbel) menjelang Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali memunculkan pertanyaan tentang cara siswa dan keluarga memandang tes akademik tersebut.
Ketua Dewan Pendidikan Nasional Suyanto mengingatkan orang tua tidak perlu memaksakan anak mengikuti bimbel tambahan hanya untuk menghadapi TKA. Pasalnya, TKA bukan merupakan penentu kelulusan siswa.
Menurut Suyanto, bimbel pada dasarnya merupakan bagian dari pendidikan nonformal yang dapat menjadi tambahan bagi siswa. Kehadiran lembaga bimbingan belajar juga tidak selalu harus dipandang negatif karena menunjukkan tingginya aspirasi pendidikan masyarakat.
“Persoalannya adalah kalau itu diharuskan oleh sekolah, diadakan di sekolah, kemudian bayar, itu nggak boleh. Praktik yang malpraktik. Tapi kalau dilaksanakan oleh lembaga yang profesional dalam arti bimbel itu memang itu menjual jasa pendidikan. Undang-undangnya nggak ada yang melarang,” katanya kepada wartawan.
Suyanto menilai antusiasme orang tua memasukkan anak ke bimbel juga menunjukkan perhatian yang besar terhadap pendidikan. Menurutnya, kondisi tersebut masih lebih baik dibandingkan membiarkan anak menghabiskan waktu dengan gawai tanpa aktivitas belajar yang terarah.
Namun, ia mengingatkan posisi bimbel tetap sebagai pelengkap. Pendidikan formal di sekolah memiliki cakupan yang lebih luas karena tidak hanya mengejar kemampuan akademik, tetapi juga mencakup pembentukan karakter dan perkembangan siswa secara menyeluruh.
TKA Bukan Penentu Kelulusan
Suyanto menekankan TKA tidak seharusnya diperlakukan seperti ujian yang menentukan masa depan siswa.
TKA lebih berfungsi memberikan informasi mengenai capaian akademik peserta didik secara terstandar. Hasilnya juga dapat digunakan siswa untuk melihat sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi yang telah dipelajari.
Karena itu, persiapan menghadapi TKA tidak semestinya membuat proses pendidikan di sekolah bergeser menjadi latihan mengerjakan soal semata.
Suyanto menilai fenomena antrean panjang di sejumlah bimbel justru memperlihatkan adanya jarak antara tingginya permintaan masyarakat dan layanan pendidikan yang tersedia di sekolah.
Ia juga menyoroti karakter pembelajaran di bimbel yang pada umumnya lebih berorientasi pada latihan menghadapi ujian atau teaching for the test. Pola tersebut berbeda dengan tujuan pendidikan sekolah yang mencakup aspek akademik sekaligus pembentukan karakter.
“Jadi, nilai karakter segala macam mungkin tidak diperhatikan. Makanya tidak baik kalau dipraktikkan di sekolah. Pendidikan komplitnya dengan kurikulum holistik itu ada di sekolah, lalu drill-nya di bimbel ya oke saja bagi anak yang pintar,” jelasnya.
Dalam pandangan Suyanto, bimbel dapat digunakan sebagai sarana tambahan bagi siswa yang memang membutuhkan latihan lebih banyak. Namun, pola tersebut tidak semestinya menggantikan fungsi pendidikan formal.
Bimbel dan Persaingan Siswa Berprestasi
Suyanto juga melihat siswa yang mengikuti bimbel secara intensif tidak selalu berasal dari kelompok yang tertinggal secara akademik.
Sebaliknya, banyak di antara mereka merupakan siswa berprestasi yang ingin mempertahankan atau meningkatkan pencapaiannya di tengah persaingan pendidikan yang semakin ketat.
Karena itu, keputusan mengikuti bimbel sebaiknya tidak hanya didasarkan pada kekhawatiran orang tua bahwa anak akan tertinggal dibandingkan siswa lain.
Di sisi lain, Suyanto mengakui orang tua menghadapi tantangan ketika harus mendampingi anak belajar di rumah. Materi pembelajaran yang dihadapi generasi sekarang dinilai semakin berkembang sehingga tidak semua orang tua mampu mengajarkan kembali materi sekolah kepada anak.
Namun, menurut dia, orang tua tidak harus mengambil alih peran guru.
Orang tua dapat berperan sebagai mitra belajar dengan memberikan perhatian terhadap proses belajar anak, mengajak berdiskusi, memberikan umpan balik, serta menghubungkan materi yang dipelajari dengan pengalaman sehari-hari.
“Orang tua itu harus hadir ketika siswa pulang. Diperhatikan, diberi motivasi, diarahkan. Penting bagi orang tua untuk memberi feedback dan membisikkan kata-kata yang memotivasi anak,” pungkas Suyanto.
Antrean Bimbel Menjelang TKA
Fenomena meningkatnya minat terhadap bimbel muncul di sejumlah daerah menjelang pelaksanaan TKA.
Di Yogyakarta, misalnya, sejumlah orang tua dilaporkan rela mengantre sejak subuh untuk mendapatkan slot bimbingan belajar bagi anaknya. Situasi serupa juga muncul di daerah lain.
Antusiasme tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran bahwa persiapan TKA dapat mendorong pendidikan kembali berorientasi pada kemampuan siswa mengerjakan soal, bukan pada proses pembelajaran secara utuh. Padahal, keikutsertaan dalam bimbel bukan merupakan persyaratan untuk mengikuti TKA.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan anak mengikuti bimbel. Menurutnya, tambahan aktivitas belajar yang tidak sesuai dengan kebutuhan anak justru dapat menambah beban pikiran siswa. “Yang diperlukan adalah memotivasi agar anak-anak belajar dengan baik,” kata Mu'ti.
Menurut Mu'ti, mengikuti bimbel dapat menjadi salah satu bentuk ikhtiar orang tua. Namun, dorongan belajar yang berasal dari dalam diri siswa tetap menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.
Ia juga meminta orang tua tidak terlalu khawatir anak akan tertinggal secara akademik apabila tidak mengikuti bimbel.
Materi yang diberikan melalui pendidikan formal dinilai pada dasarnya telah memberikan bekal yang diperlukan siswa. Mu'ti menyebut terdapat banyak pelajar yang tidak mengikuti bimbel tetapi tetap mampu melanjutkan pendidikan ke berbagai perguruan tinggi bergengsi.
Karena itu, peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah juga menjadi bagian dari persiapan siswa menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
“Sekolah hendaknya memberikan layanan pendidikan yang terbaik sehingga para murid memiliki bekal yang cukup untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” tutupnya.
Perdebatan mengenai bimbel menjelang TKA pada akhirnya kembali pada posisi tes tersebut dalam sistem pendidikan. Ketika TKA digunakan untuk memotret capaian akademik siswa, persiapan menghadapinya berada di antara kebutuhan untuk memahami materi dan risiko menjadikan pembelajaran sekadar latihan menghadapi tes.
Bagi orang tua, pilihan mengikuti bimbel tetap terbuka. Namun, baik Dewan Pendidikan Nasional maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengingatkan bahwa bimbel bukan kewajiban untuk menghadapi TKA.

Chrisna Chanis Cara
Editor
