Riau dan Siklus Korupsi Tak Berujung, Empat Gubernur, Empat Skandal
- Empat gubernur Riau berturut-turut terjerat korupsi. Dari Saleh Djasit hingga Abdul Wahid, pola penyalahgunaan wewenang terus berulang di provinsi kaya sumber daya ini.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID - Satu demi satu, para pemimpin Riau tumbang karena kasus korupsi. Terbaru, Gubernur Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025.
Ia diduga terlibat praktik suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. Ironisnya, ini bukan pertama kali Riau menjadi sorotan.
Penangkapan Wahid menandai empat kali berturut-turut gubernur di provinsi kaya sumber daya alam ini terseret kasus korupsi selama lebih dari dua dekade.
Deretan Gubernur Riau yang Terjerat KPK
Selama lebih dari dua dekade, Provinsi Riau mencatat sejarah kelam dalam pemberantasan korupsi. Empat gubernurnya secara berturut-turut harus berurusan dengan KPK. Pola dan modusnya nyaris serupa: penyalahgunaan wewenang dalam proyek publik serta pengelolaan sumber daya alam.
1. Saleh Djasit (1998–2003) - Kasus Mobil Damkar Tanpa Lelang
Menjabat di era pascareformasi, Saleh Djasit menjadi gubernur pertama Riau yang dijerat kasus korupsi. Ia terlibat dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dilakukan tanpa proses lelang resmi.
Proyek tersebut menimbulkan kerugian negara dan membuka tabir praktik pengadaan tertutup di lingkungan Pemprov Riau. Kasus ini menjadi cikal bakal rentetan skandal korupsi di provinsi tersebut.
Baca juga : Gubernur Riau Abdul Wahid Diciduk KPK, Berikut Profil dan Kekayaannya
2. Rusli Zainal (2003–2013) - Korupsi Dana PON dan Izin Kehutanan
Selama dua periode kepemimpinannya, Rusli Zainal sempat dianggap berhasil membawa Riau ke panggung nasional lewat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.
Namun, di balik itu, ia justru terjerat dua kasus besar: penyalahgunaan dana PON dan penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HT) secara tidak sah. KPK menjatuhkan hukuman penjara, menandai jatuhnya salah satu tokoh paling berpengaruh di Riau kala itu.
3. Annas Maamun (2014–2019) - Suap Alih Fungsi Hutan
Tak butuh waktu lama bagi penerusnya, Annas Maamun, untuk mengikuti jejak pendahulunya. Baru beberapa bulan menjabat, ia diciduk KPK karena menerima suap terkait alih fungsi kawasan hutan dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kasus ini menyoroti kedekatan antara pejabat daerah dan pengusaha yang mencari keuntungan dari kebijakan tata ruang di Riau, provinsi yang 60% wilayahnya merupakan kawasan hutan.

4. Abdul Wahid (2025–sekarang) - OTT Proyek Infrastruktur
Teranyar, Gubernur Abdul Wahid ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025. Ia diduga menerima suap dari proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Penangkapan ini menegaskan bahwa siklus korupsi di Riau belum juga terputus meskipun telah berganti generasi pemimpin dan era digitalisasi pemerintahan telah berjalan.
Baca juga : Virtual Race Runvestasi 2025 Ajak Warga Raih Jutaan Rupiah lewat Lari dan Investasi
Pola dan Sumber Masalah
Jika ditelusuri lebih dalam, korupsi di Riau bukan hanya soal individu, melainkan masalah sistemik yang sudah mengakar. Modus yang berulang memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Sektor pengadaan barang, infrastruktur, dan kehutanan menjadi titik rawan karena melibatkan anggaran besar dan celah perizinan yang kompleks. ]
Kasus Saleh Djasit dengan mobil damkarnya, Rusli Zainal dengan izin hutan, hingga Annas Maamun dengan suap alih fungsi lahan, semuanya mengarah pada satu kesamaan, penyalahgunaan kewenangan demi keuntungan pribadi dan politik.
Sementara itu, politik uang juga disebut sebagai akar lain persoalan. Menurut kajian Jurnal Integritas KPK, biaya tinggi dalam pemilu sering mendorong kandidat mengembalikan “modal politik” lewat praktik korupsi setelah berkuasa. Siklus ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.
Kasus demi kasus di Riau menjadi cermin betapa dalamnya luka tata kelola pemerintahan di daerah yang kaya minyak, gas, dan hutan ini. Di satu sisi, Riau berlimpah sumber daya, di sisi lain, rakyatnya masih menghadapi masalah kemiskinan dan ketimpangan.

Muhammad Imam Hatami
Editor
