Homelogo-ta
<p>Ojek online mangambil penumpang di kawasan stasiun Sudirman, Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan memasuki fase transisi, mulai Senin 8 Juni 2020, layanan ojek online GoRide dan Grab Bike sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Tarif Ojol Naik, Konsumen Bisa Kembali Beralih ke Kendaraan Pribadi

  • Dengan banyaknya kemungkinan dampak dari rencana kenaikan tarif ini, pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum menerapkan kebijakan. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan perusahaan, kesejahteraan mitra pengemudi, dan kepuasan konsumen harus jadi prioritas utama.

Tren Ekbis

Loading...