
Tarif AS Ancam PHK Massal, Perbaiki Iklim Investasi dan Diversifikasi Pasar Ekspor
- Pemerintah Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk semua produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2025, memicu kekhawatiran serius atas masa depan industri padat karya dalam negeri.