Tren Ekbis
Simak, Operasional Bank Indonesia Yang Ditiadakaan saat Idulfitri Nanti
- JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan beberapa kebijakan terkait kegiatan operasionalnya pada hari raya Idulfitri tahun ini. Keputusan tersebut merujuk...

Aprilia Ciptaning
Author


JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan beberapa kebijakan terkait kegiatan operasionalnya pada hari raya Idulfitri tahun ini.
Keputusan tersebut merujuk pada revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.391/2020, No.02/2020, dan No. 02/2020.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, pelayanan transaksi perbankan yang ditiadakan pada hari Kamis, 21 Mei 2020, Jumat, 22 Mei 2020, dan Senin, 25 Mei 2020, antara lain:
- Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Kegiatan Operasional Sitem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Layanan kas
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Moneter Valuta Asing (Valas), termasuk dengan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang tidak terbit pada hari tersebut. Selain itu, kurs BI yang digunakan juga merujuk pada referensi kurs hari kerja normal terakhir.
- Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), termasuk di dalamnya pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LBHU).
Dengan demikian, lanjut Onny, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank tersebut.
