Perbanas: Kecukupan Modal Jadi Kunci Perbankan Jaga Stabilitas Keuangan
- JAKARTA – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengungkapkan kecukupan modal merupakan kunci bagi perbankan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. “Dalam...

Aprilia Ciptaning
Author
JAKARTA – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengungkapkan kecukupan modal merupakan kunci bagi perbankan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Dalam menghadapi situasi yang menantang seperti saat ini, industri perbankan harus memiliki permodalan yang kuat,” ungkap Ketua Umum Perbanas Kartika Wijoatmodjo dalam siaran resmi, Rabu, 1 Juli 2020.
Setiap bank, ujarnya, harus berupaya menjaga kecukupan modal di atas ambang batas yang telah ditentukan.
- Hanya Kalah dengan Peter the Great, Putin Diberi Hak Berkuasa Hingga 2036
- Menhub Usul Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Dihapus
- Jangan Main Layangan Dekat Jaringan Listrik PLN, Ini Bahayanya!
- Sri Mulyani: Ekonomi Mulai Masuk Resesi, Berpotensi Depresi
- Perbanas: Kecukupan Modal Jadi Kunci Perbankan Jaga Stabilitas Keuangan
Ia pun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat industri perbankan nasional dengan mendorong investor besar untuk memastikan keberlangsungan bank-bank di Indonesia.
Menurutnya, kondisi perbankan saat ini menunjukan indikator yang baik dan kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) pada April 2020 berada di level 22,03%, sedangkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah, yakni 2,89% secara bruto dan 1,13% secara neto.
“CAR pada April 2020 memang lebih rendah dibandingkan posisi akhir tahun lalu, tetapi CAR di angka 22% menunjukkan kondisi yang baik,” jelas Kartika.
Bank Hadapi Tantangan
Sementara itu, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) per April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Kartika mengungkapkan, saat ini industri perbankan memang menghadapi situasi yang menantang, seperti isu likuiditas, permintaan kredit yang lesu, kemampuan debitur dalam membayar pinjaman, hingga isu profitabilitas atau tekanan margin.
Meskipun demikian, pihaknya melihat regulator dan pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan melalui serangkaian relaksasi.
“Sebagai perkumpulan para pelaku industri, kami dilibatkan dalam memberikan masukan. Dalam menghadapi situasi yang sulit, diperlukan komunikasi yang intens dan koordinasi yang kuat antarelemen maupun stakeholders,” ungkap Kartika. (SKO)
