Tren Ekbis

Lesu, Premi Asuransi Umum Alami Kontraksi 2 Persen di 2026

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga September 2026 total aset industri asuransi secara nasional tercatat mencapai senilai Rp1.192,84 triliun.
Pangsa Pasar Asuransi Jiwa Dua Kali Lipat Dibandingkan Asuransi Umum

JAKARTA, TRENASIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga September 2026 total aset industri asuransi secara nasional tercatat mencapai senilai Rp1.192,84 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan aset industri asuransi pada September 2026 meningkat 0,98 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Namun, secara tahun berjalan (year-to-date/ytd), aset asuransi tersebut mengalami kontraksi sebesar 0,71 persen dibandingkan posisi akhir 2025,” katanya di Jakarta dilansir dari Infopublik.id, Jumat, 6 November 2026.

Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp976,78 triliun atau tumbuh 1,90 persen yoy, sedangkan  akumulasi pendapatan premi hingga September 2026 mencapai Rp252,80 triliun, meningkat 2,61 persen yoy.

Pertumbuhan premi tersebut terutama ditopang oleh asuransi jiwa yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp141,59 triliun atau tumbuh 6,58 persen yoy.

Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami kontraksi sebesar 2,04 persen yoy dengan nilai Rp111,18 triliun.

Dari sisi kesehatan keuangan, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat masih memiliki tingkat permodalan yang berada jauh di atas ketentuan minimum. 

Hal tersebut tercermin dari rasio Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 471,95 persen dan 331,84 persen, sementara ambang batas yang ditetapkan sebesar 120 persen.

Adapun pada kelompok asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, total aset tercatat sebesar Rp216,06 triliun. 

Nilai tersebut mengalami kontraksi 2,97 persen yoy, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada Agustus 2026 sebesar 1,85 persen yoy.

Dana Pensiun Tumbuh 6,11 Persen

Sedangkan pada dana pensiun, OJK mencatat total aset mencapai Rp1.721,91 triliun per September 2026 atau tumbuh 6,11 persen yoy. 

Meskipun demikian, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 6,99 persen yoy.

Secara tahun berjalan, aset dana pensiun tumbuh 2,53 persen. Peningkatan tersebut antara lain didorong oleh bertambahnya aset investasi pada instrumen surat berharga negara (SBN).

Berdasarkan jenis programnya, dana pensiun sukarela mencatatkan total aset sebesar Rp410,97 triliun atau tumbuh 3,30 persen yoy. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 sebesar 4,31 persen yoy.

Program pensiun wajib yang mencakup program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, mencatatkan total aset sebesar Rp1.310,94 triliun.

Nilai tersebut tumbuh 7,02 persen yoy, meskipun melambat dibandingkan pertumbuhan Agustus 2026 sebesar 7,86 persen yoy. 

 

Tulisan ini telah tayang di jatengaja.com oleh SetyoNt pada 06 Nov 2026