Tren Ekbis

Green Building di Indonesia: Bukan Tren Tapi Kebutuhan

  • Penerapan green building di Indonesia mulai menggeliat, namun tantangan biaya dan tenaga ahli masih harus diatasi agar kota berkelanjutan dapat terwujud.
06048f36-7858-67df-9926-893ccace2bf1.jpg
Green Building (Iberdrola)

JAKARTA, TRENASIA.ID - Penerapan konsep green building atau bangunan hijau di Indonesia semakin mendapatkan banyak perhatian, karena dianggap sebagai bagian dari usaha menciptakan kota berkelanjutan. Hal tersebut diterapkan seiring meningkatnya urbanisasi dan tuntutan efisiensi energi. 

Studi yang dilakukan Green Building Council Indonesia bersama International Finance Corporation (IFC) menunjukkan ekonomi dan lingkungan saling berkaitan erat dengan bangunan sektor konstruksi, hingga menyumbang sekitar 30% dari total konsumsi energi nasional.

Sebagai informasi, green building adalah pendekatan desain, konstruksi, dan operasional bangunan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sambil meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya seperti energi dan air. 

Di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan regulasi pendukung seperti Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2015 tentang bangunan hijau, serta target efisiensi energi dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Atas peraturan tersebut, sudah lebih dari 100 bangunan telah menerima sertifikasi hijau secara sukarela, dan bangunan besar di atas 5.000 m² diwajibkan memiliki sertifikat green building.

Melansir dari Mirekel, Selasa, 3 Februari 2026, kelebihan bangunan hijau ini tampak dalam sejumlah studi. Misalnya, riset dari Green Building Council Indonesia dan International Finance Corporation (IFC) menunjukkan bangunan bersertifikasi hijau di Jakarta mampu menekan biaya utilitas tahunan hingga 30–80% dibandingkan bangunan konvensional, berkat efisiensi energi dan pengelolaan sumber daya yang lebih baik.

Sejumlah teknologi modern juga mulai diintegrasikan ke dalam bangunan hijau di Indonesia. Contohnya seperti Internet of Things (IoT) untuk otomatisasi pencahayaan dan pendinginan, panel surya untuk energi terbarukan, serta sistem pemanenan air hujan yang mengurangi beban pasokan air bersih. Hal ini menunjukkan kesiapan pengembang dan profesional lokal untuk memanfaatkan inovasi cerdas dalam bangunan masa depan.

Namun, adopsi green building di Indonesia belum sepenuhnya tanpa hambatan. Dalam jurnal yang diunggah Universitas Tarumanegara mengungkap sejumlah tantangan green building di Jakarta, termasuk kurangnya informasi, keterbatasan insentif finansial, dan kesadaran publik yang masih rendah.

Salah satu green building di Jakarta. Source: Colliers

Selain itu, biaya awal pembangunan bangunan hijau seringkali lebih tinggi dibandingkan konstruksi konvensional, serta jumlah tenaga ahli bersertifikasi ramah lingkungan masih terbatas. Tantangan tersebut mirip dengan yang dialami di berbagai negara berkembang terkait upaya mempercepat adopsi bangunan hijau.

Meskipun demikian, pengalaman global menunjukkan bahwa investasi awal dapat terbayar lewat penghematan energi dan biaya operasional jangka panjang. Melansir dari MDPI, Selasa, 3 Februari 2026 analisis internasional menyebutkan bahwa bangunan menyumbang lebih dari 30% emisi gas rumah kaca global dan hampir 32% konsumsi energi dunia, sehingga fokus pada bangunan hijau adalah langkah penting untuk mitigasi perubahan iklim.

Penerapan green building tidak hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan perilaku. Ketua Umum Ikatan Ahli Bangunan Hijau Indonesia (IABHI), Bintang Agus Nugroho, menilai bahwa konsep ini akan berhasil bila diikuti dengan gaya hidup yang lebih hemat energi dan kesadaran warga terhadap dampak lingkungan. “Green building itu bukan hanya teknologi arsitektur, tapi tentang perubahan perilaku,” ujarnya dalam sebuah webinar Hari Arsitektur Nasional 2022.

Di tingkat lokal, beberapa proyek percontohan telah muncul, termasuk kompleks perkantoran pemerintah di IKN Nusantara yang mengusung konsep high performance green office district, serta renovasi gedung pemerintah yang mulai mengadopsi prinsip green building.

Model ini diharapkan menjadi referensi bagi pengembangan kota lain di Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa transisi menuju pembangunan rendah karbon dapat dilakukan secara terencana dan terukur.