Tren Ekbis

BI Rate Masih Ditahan, Strategi Investasi Perlu Diatur Ulang

  • BI mempertahankan suku bunga 5,75% saat rupiah melemah dan bunga AS diperkirakan tinggi. Simak dampaknya bagi deposito, obligasi, dan saham.
Pengunjung Berjalan Kaki Meninggalkan Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta
Pengunjung Berjalan Kaki Meninggalkan Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta (Reuter/Willy Kurniawan) (Reuter/Willy Kurniawan)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20–21 Oktober 2026 menjadi salah satu pertimbangan bagi investor dalam menyusun strategi investasi menjelang akhir tahun. 

Di tengah ketidakpastian global, pelemahan rupiah dan prospek suku bunga Amerika Serikat yang tetap tinggi membuat investor perlu mencermati risiko serta potensi imbal hasil dari setiap instrumen.

BI memang mempertahankan BI Rate, tetapi menaikkan suku bunga deposit facility dari level sebelumnya menjadi 5%. Sementara itu, suku bunga lending facility tetap berada di level 6,5%. 

Keputusan tersebut diambil ketika tekanan eksternal meningkat, terutama akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan ekspektasi kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) yang lebih ketat dalam waktu lebih lama atau higher for longer.

Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, ketidakpastian keuangan global masih tinggi seiring meningkatnya ketegangan geopolitik yang turut mendorong harga minyak dan berbagai komoditas dunia tetap tinggi. 

Pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperkirakan berada di kisaran 3%, sementara tekanan inflasi diproyeksikan mencapai 4,6%. Di sisi lain, peluang kenaikan kembali suku bunga kebijakan bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) turut menjadi perhatian.

Jika suku bunga AS bertahan tinggi atau kembali naik, imbal hasil surat utang pemerintah AS atau US Treasury berpotensi tetap menarik bagi investor global. Kondisi tersebut dapat membatasi aliran modal ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, sekaligus menopang penguatan dolar AS.

Dalam konferensi pers hasil RDG di kantor BI, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Destry mengatakan BI memperkuat berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah dan meningkatkan daya tarik aset domestik. Salah satunya melalui peningkatan insentif kebijakan untuk instrumen domestic non-deliverable forward (DNDF) lindung nilai kepada BI.

“Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen domestik non-deliverable forward atau DNDF lindung nilai kepada Bank Indonesia guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” kata Destry.

Rupiah Melemah, Risiko Investasi Perlu Diperhitungkan

Tekanan eksternal tersebut telah tercermin pada pergerakan nilai tukar rupiah. BI mencatat rupiah berada di level Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026, melemah 0,61% secara point-to-point dibandingkan posisi akhir September 2026.

Pelemahan rupiah dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik, arah kebijakan moneter AS, serta sentimen investor asing di pasar saham. 

Bagi investor ritel, perkembangan ini penting karena nilai tukar dapat memengaruhi kinerja investasi melalui beberapa jalur, mulai dari pergerakan saham perusahaan yang memiliki eksposur dolar AS hingga nilai aset luar negeri ketika dikonversi kembali ke rupiah.

Dampaknya tidak selalu sama bagi setiap instrumen maupun emiten. Perusahaan yang memiliki pendapatan dalam dolar AS berpotensi memperoleh keuntungan dari kenaikan nilai dolar apabila pendapatan tersebut lebih besar daripada kewajiban valasnya.

Sebaliknya, perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor atau memiliki utang dolar AS dapat menghadapi tekanan biaya. Karena itu, pelemahan rupiah tidak otomatis menjadi kabar baik atau buruk bagi seluruh saham.

Investor saham juga perlu memperhatikan perkembangan arus modal asing dan respons pasar terhadap kebijakan BI. Suku bunga acuan yang tidak berubah dapat menjadi salah satu faktor penilaian valuasi saham, tetapi arah IHSG tetap dipengaruhi kinerja emiten, prospek laba, kondisi likuiditas, dan sentimen global.

BI menyatakan insentif biaya lindung nilai yang diberlakukan sejak Juni 2026 telah menarik aliran modal asing sebesar US$9,9 miliar hingga 20 Oktober 2026. Namun, angka tersebut perlu dibaca sesuai konteks kebijakannya dan tidak dapat langsung diartikan sebagai jaminan bahwa arus modal asing akan terus meningkat. 

Keputusan investor global tetap dipengaruhi oleh perbandingan imbal hasil, risiko nilai tukar, dan perkembangan ekonomi dunia.

Deposito, Obligasi, atau Saham?

Di tengah kondisi tersebut, investor perlu menilai instrumen investasi berdasarkan tujuan keuangan, jangka waktu, kebutuhan likuiditas, dan toleransi risiko. Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan tidak otomatis membuat satu instrumen menjadi lebih menguntungkan daripada instrumen lainnya.

Deposito dapat menjadi pilihan bagi investor yang mengutamakan kepastian tingkat bunga selama periode penempatan sesuai ketentuan produk. 

Meski demikian, bunga deposito yang diterima nasabah tidak otomatis mengikuti kenaikan suku bunga deposit facility BI. Bank menentukan bunga simpanan dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas, kebutuhan pendanaan, persaingan menghimpun dana, dan kebijakan masing-masing.

Investor juga perlu membandingkan imbal hasil bersih deposito setelah pajak dengan inflasi. Inflasi indeks harga konsumen pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan, sedangkan inflasi pangan atau volatile food mencapai 5,03%. 

Angka inflasi tersebut menggambarkan kenaikan harga pada kelompok barang dan jasa yang berbeda, sehingga dampaknya terhadap daya beli setiap rumah tangga dapat bervariasi.

Obligasi, termasuk surat berharga negara, menawarkan karakteristik yang berbeda. Pergerakan harga obligasi di pasar sekunder dipengaruhi oleh perubahan imbal hasil pasar. Ketika imbal hasil yang diminta investor meningkat, harga obligasi yang telah beredar pada umumnya turun. 

Sebaliknya, ketika imbal hasil pasar menurun, harga obligasi yang sudah beredar berpotensi naik. Karena itu, investor yang membeli obligasi untuk diperdagangkan sebelum jatuh tempo menghadapi risiko perubahan harga, meskipun karakteristiknya berbeda dari deposito yang ditempatkan hingga jatuh tempo.

Sementara itu, saham menawarkan potensi keuntungan dari kenaikan harga dan pembagian dividen, tetapi risikonya juga lebih besar karena harga dapat bergerak tajam mengikuti kondisi perusahaan maupun pasar. 

Di tengah tekanan eksternal, investor perlu lebih cermat menilai kualitas laba, beban utang, ketergantungan terhadap impor, serta kemampuan perusahaan menjaga arus kas.

Pertumbuhan Kredit dan Ekonomi Domestik Masih Menjadi Penopang

Meski tekanan global meningkat, kondisi domestik tetap menjadi faktor penting dalam menilai prospek investasi. BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 mencapai 13,26% secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi sebesar 23,2%, kredit modal kerja 11,89%, dan kredit konsumsi 4,86%.

Namun, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat lebih rendah, yakni 8,22% secara tahunan. Perbedaan pertumbuhan kredit dan DPK perlu dicermati karena penghimpunan dana merupakan salah satu sumber pendanaan utama perbankan. 

Kondisi tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya masalah likuiditas, tetapi menjadi bagian dari indikator yang perlu diperhatikan dalam membaca kemampuan perbankan menopang penyaluran kredit.

BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada di kisaran 8%–12%, sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 4,9%–5,7%. 

Bank sentral juga menyatakan akan mengoptimalkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial untuk mendukung pembiayaan sektor riil dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem keuangan.

Bagi investor, perkembangan tersebut menjadi pengingat bahwa prospek pasar domestik tidak hanya ditentukan oleh arah suku bunga global. Pertumbuhan ekonomi, kemampuan perusahaan menghasilkan laba, konsumsi rumah tangga, penyaluran kredit, dan inflasi juga memengaruhi kinerja aset keuangan.

Di tengah ketidakpastian, penyesuaian strategi akan lebih bermakna jika didasarkan pada tujuan investasi dan pengelolaan risiko, bukan semata-mata respons terhadap satu pengumuman kebijakan.