
Andalkan Tembakau, Pendapatan Probolinggo Berpotensi Raib Rp21,7 M Buntut PP 28/2024
- Selain berdampak pada sektor pertanian dan ketenagakerjaan, PP 28/2024 dinilai dapat menggerus pendapatan daerah. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi salah satu sumber pendapatan penting yang akan memengaruhi layanan publik dan penggerak perekonomian Probolinggo.