4 Jenis Obligasi Pemerintah dan Cara Belinya, Mana Cocok Buatmu?
- Ingin membeli obligasi pemerintah? Kenali jenis SBN ritel, mulai dari ORI, SBR, SR hingga ST serta tahapan pembeliannya melalui Mitra Distribusi.

Muhammad Imam Hatami
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID – Obligasi pemerintah menjadi salah satu instrumen investasi yang dapat dipilih masyarakat untuk memperoleh pendapatan berkala sekaligus membantu pemerintah membiayai kebutuhan negara. Instrumen ini diterbitkan pemerintah dalam berbagai bentuk, baik konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah.
Bagi investor individu, produk yang paling mudah diakses adalah Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Produk tersebut ditawarkan kepada masyarakat melalui mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah dan dapat dibeli secara online selama masa penawaran.
SBN ritel memiliki beberapa jenis, di antaranya Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Ritel (SR), dan Sukuk Tabungan (ST). Lantas, apa perbedaan masing-masing jenis obligasi pemerintah dan bagaimana cara membelinya?
Apa Itu Obligasi Pemerintah?
Obligasi pemerintah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk memperoleh pembiayaan. Dalam konteks Indonesia, instrumen tersebut termasuk dalam Surat Berharga Negara (SBN).
SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN merupakan surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam rupiah maupun valuta asing, sedangkan SBSN atau sukuk negara diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.
Untuk investor ritel, pemerintah menyediakan sejumlah produk yang dapat dibeli langsung oleh masyarakat. Produk tersebut memiliki karakteristik berbeda, terutama dari sisi kupon atau imbalan, tenor, serta apakah dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Secara umum, terdapat empat jenis SBN ritel yang perlu diketahui investor individu, yaitu ORI, SBR, SR, dan ST.
Baca juga : Meneropong Dampak Pengesahan RUU Perampasan Aset Bagi Ekonomi
1. Obligasi Negara Ritel (ORI)
Obligasi Negara Ritel (ORI) merupakan surat utang pemerintah yang ditawarkan kepada individu Warga Negara Indonesia melalui mitra distribusi di pasar perdana. Salah satu karakteristik utama ORI adalah kupon tetap (fixed rate). Artinya, tingkat kupon yang ditetapkan ketika penerbitan akan tetap selama periode investasi.
Berbeda dengan SBR dan ST, ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena dapat diperdagangkan, harga ORI bisa mengalami kenaikan atau penurunan sebelum jatuh tempo.
Investor yang menjual ORI sebelum jatuh tempo berpotensi memperoleh capital gain apabila harga jual lebih tinggi dibandingkan harga belinya. Sebaliknya, investor juga dapat mengalami capital loss apabila menjual ketika harga pasar berada di bawah harga pembelian.
2. Savings Bond Ritel (SBR)
Savings Bond Ritel (SBR) merupakan SBN ritel yang memiliki karakteristik seperti instrumen tabungan.
SBR memberikan kupon mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Tingkat kupon dapat berubah mengikuti perubahan suku bunga acuan sesuai ketentuan penerbitan, tetapi terdapat batas kupon minimum.
SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, pemerintah menyediakan fasilitas early redemption yang memungkinkan investor mencairkan sebagian kepemilikannya sebelum jatuh tempo dengan memenuhi persyaratan tertentu.
Sebagai contoh, pada SBR013T4, pemerintah memberikan fasilitas early redemption maksimal 50% dari setiap transaksi pembelian, dengan ketentuan kepemilikan dan periode pengajuan tertentu.
3. Sukuk Ritel (SR)
Sukuk Ritel (SR) merupakan SBN berbasis syariah yang diterbitkan pemerintah untuk investor individu Warga Negara Indonesia.
Berbeda dengan obligasi konvensional, SR menggunakan prinsip dan akad syariah. Produk ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pada penerbitan SR, investor memperoleh imbalan secara berkala. Sebagai contoh, SR019 memiliki tenor tiga dan lima tahun serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Karena dapat diperdagangkan, harga SR juga dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Investor yang menjual sebelum jatuh tempo perlu memperhatikan risiko keuntungan maupun kerugian dari perubahan harga.
Baca juga : Gurita Bisnis Peter Sondakh, Taipan yang Terseret Sengketa BWPT
4. Sukuk Tabungan (ST)
Sukuk Tabungan (ST) merupakan SBN ritel berbasis syariah yang ditujukan kepada individu Warga Negara Indonesia.
ST memiliki karakteristik imbal hasil mengambang dengan batas minimal dan tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan kepada pihak lain. Namun, pemerintah menyediakan fasilitas early redemption sesuai ketentuan masing-masing seri.
Sebagai contoh, ST016 terdiri dari ST016T2 dengan tenor dua tahun dan ST016T4 dengan tenor empat tahun. Produk tersebut menggunakan prinsip syariah dan salah satunya merupakan Green Sukuk yang digunakan untuk mendukung pembiayaan proyek ramah lingkungan.
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset yang Jadi Tuntutan Demo 27 Agustus
Mana yang Cocok untuk Investor?
Pilihan produk bergantung pada kebutuhan dan karakter investor. ORI dan SR dapat menjadi pilihan bagi investor yang menginginkan kupon atau imbalan tetap serta memiliki opsi untuk memperdagangkan instrumen di pasar sekunder.
Sementara itu, SBR dan ST lebih sesuai bagi investor yang berencana memegang instrumen hingga jatuh tempo dan menginginkan mekanisme kupon atau imbalan mengambang dengan batas minimal.
Investor yang mempertimbangkan aspek syariah dapat memilih SR atau ST, yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.
Tidak ada satu jenis SBN yang otomatis paling baik untuk semua investor. Pilihan perlu disesuaikan dengan tujuan investasi, kebutuhan likuiditas, jangka waktu investasi, serta toleransi terhadap perubahan harga.
Pembelian SBN ritel dilakukan secara online melalui Mitra Distribusi yang ditunjuk pemerintah selama masa penawaran.
Secara umum, terdapat empat tahap pembelian SBN ritel, yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran, dan setelmen. Mekanisme tersebut diterapkan dalam sistem e-SBN.
1. Registrasi
Investor terlebih dahulu melakukan registrasi melalui sistem elektronik Mitra Distribusi. Calon investor membutuhkan sejumlah data dan identitas investasi, termasuk Single Investor Identification (SID), rekening dana, dan rekening surat berharga. Bagi calon investor yang belum memiliki SID atau rekening yang diperlukan, Mitra Distribusi dapat membantu proses pembukaan sesuai ketentuan.
2. Memilih SBN yang Sedang Ditawarkan
Setelah registrasi, investor dapat memilih seri SBN yang sedang memasuki masa penawaran.
Investor perlu memperhatikan,
- Jenis SBN.
- Tenor.
- Tingkat kupon atau imbalan.
- Minimum pembelian.
- Maksimum pembelian.
- Jadwal pembayaran kupon atau imbalan.
- Ketentuan perdagangan atau early redemption.
Pemerintah umumnya menetapkan minimum pembelian SBN ritel mulai dari Rp1 juta, sedangkan batas maksimum berbeda untuk setiap seri.
3. Melakukan Pemesanan
Investor kemudian memasukkan nominal pembelian melalui platform Mitra Distribusi. Sebelum melakukan pemesanan, investor perlu membaca memorandum informasi dan memastikan data pemesanan sudah benar. Pemesanan hanya dapat dilakukan selama masa penawaran seri SBN tersebut.
4. Melakukan Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi, investor akan memperoleh kode pembayaran atau billing code sesuai mekanisme Mitra Distribusi. Pembayaran dapat dilakukan melalui saluran yang tersedia, seperti ATM, internet banking, mobile banking, atau kanal pembayaran lainnya yang ditentukan.
5. Menunggu Setelmen
Setelah pembayaran selesai dan seluruh proses terverifikasi, investor akan memperoleh kepemilikan SBN sesuai ketentuan penerbitan. Kupon atau imbalan kemudian dibayarkan secara berkala sesuai jadwal masing-masing seri.

Chrisna Chanis Cara
Editor
