S&P Turunkan Outlook Peringkat Utang PGN Akibat Pandemi COVID-19
Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings merevisi outlook peringkat utang sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) menyebutkan penurunan outlook tersebut merupakan dampak dari pandemi virus corona (COVID-19) yang memukul perekonomian nasional.

wahyudatun nisa
Author


Petugas PGN tengah melakukan pengecekan rutin Gas Engine di Plaza Indonesia/ Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings merevisi outlook peringkat utang sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) menyebutkan penurunan outlook tersebut merupakan dampak dari pandemi virus corona (COVID-19) yang memukul perekonomian nasional.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan melemahnya pertumbuhan ekonomi nasional membuat outlook Indonesia turun dari stabil menjadi negatif.
“Revisi outlook Indonesia berdampak pada penurunan outlook beberapa BUMN termasuk PT Pertamina (Persero),” kata Rachmat dalam surat keterangan resmi kepada Direksi Bursa efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis, 30 April 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Untuk itu, perusahaan yang dikenal dengan PGN itu ikut mengalami penurunan peringkat outlook, sebab pemegang saham mayoritas perseroan adalah Holding BUMN minyak dan gas PT Pertamina.
Dalam publikasi resminya, S&P Global Ratings memberikan peringkat kredit jangka panjang untuk perusahaan berkode saham PGAS itu berada di level BBB- pada 27 April 2020.
“Outlook negatif pada PGN mencerminkan outlook Pertamina, yang pada gilirannya mencerminkan outlook peringkat kredit di Indonesia,” tulis lembaga pemeringkat ini di laman resmi, Senin, 27 April 2020.
Menurut Rachmat, beberapa kondisi yang dapat mengembalikan outlook perseroan di antaranya adanya peningkatan outlook Pertamina dan peningkatan outlook Indonesia yang mengindikasikan prospek ekonomi nasional yang semakin membaik sehingga akan mendukung kualitas pendapatan perusahaan yang lebih baik.
“Selanjutnya, profil keuangan perseroan yang membaik dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan yang mencerminkan bahwa dalam jangka panjang perseroan memiliki prospek yang baik dan dukungan pemerintah serta seluruh stakeholder,” jelasnya.
