Nilai Total Rp28,98 Triliun, Ini 7 Proyek Infrastruktur KPBU yang Ditawarkan ke Jepang
- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan 7 proyek infrastruktur berskema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) kepada Jepang.

Reza Pahlevi
Author


JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan 7 proyek infrastruktur berskema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) kepada Jepang. Menurut perhitungan, total nilai ketujuh proyek tersebut mencapai US$2 miliar atau Rp28,98 triliun (dengan kurs Rp14.595 per dolar AS.
“Sumber daya IPRO (proyek investasi yang siap ditawarkan) berasal dari feasibility study yang disusun oleh institusi lain atau berdasarkan riset yang dilakukan BKPM,” ujar Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan dalam Indonesia Webinar Investment Series 2021, Jumat, 16 Juli 2021.
Proyek pertama yang ditawarkan adalah proving ground untuk Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJKSB) di Kabupaten Bekasi. Proyek ini diperkirakan bernilai US$112,41 juta (Rp1,62 triliun).
Hingga saat ini, proyek ini sudah masuk kajian akhir prastudi kelayakan (final business case). Proyek ini memiliki financial internal rate of return (FIRR) sebesar 11%
Kedua, Kementerian Investasi/BKPM menawarkan proyek konstruksi Singkawang Airport di Singkawang, Kalimantan Barat. Sama seperti sebelumnya, proyek ini sudah berstatus final business case.
Proyek ini diperkirakan memiliki nilai US$127,12 juta (Rp1,84 triliun) dengan net present value (NPV) sebesar US$15,38 juta (Rp222,44 miliar). Sementara itu, FIRR proyek ini diperkirakan sebesar 12,3%.
Proyek ketiga adalah konstruksi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tangerang Selatan, Banten, yang sudah berstatus final business case. Kementerian Investasi/BKPM memperkirakan nilai proyek sebesar US$120,80 juta (Rp1,75 triliun).
NPV dari proyek PSEL ini diperkirakan mencapai US$36,21 juta (Rp523,73 miliar) dengan FIRR sebesar 10%.
Selanjutnya, proyek keempat adalah Jembatan Batam-Bintan dengan perkiraan nilai proyek sebesar US$1,24 miliar (Rp18,01 triliun) dan sudah final business case. NPV proyek sebesar US$3,93 juta (Rp56,84 miliar) dan FIRR 11,2%.
Kelima, yaitu PSEL Jatiberang di Semarang dengan nilai proyek US$198,6 juta (Rp2,87 triliun) yang sudah final business case. NPV diperkirakan US$48,35 juta (Rp699,29 miliar) dan IRR sebesar 13%.
Keenam adalah tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih dalam tahap kajian awal prastudi kelayakan (outline business case).
Proyek ini diperkirakan bernilai US$121,43 juta (Rp1,76 triliun) dengan NPV sebesar US$174,1 juta (Rp2,52 triliun). IRR dari proyek ini diperkirakan sebesar 30,5%.
Terakhir, proyek ketujuh adalah provisi untuk Kuta Integrated Utility Panel di Kabupaten Badung, Bali. Proyek sudah di tahap final business case dengan nilai US$79,39 juta (Rp1,15 triliun). NPV proyek ditaksir US$2,22 juta (Rp32,11 miliar) dengan IRR 11,32%.
