Penerbangan Domestik Diizinkan Sampai Hari ini
JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini, Jumat, 24 April 2020. Kemenhub juga menegaskan, mulai hari ini reservasi baru akan ditutup. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, penerbangan internasional akan tetap beroperasi, khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya dan warga negara Indonesia […]

Khoirul Anam
Author


Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan anak perusahaannya, Citilink, mulai Minggu (1/3), mulai memberikan diskon 50% tiket pesawat ke 10 destinasi wisata. / Dok. Anne Avantie
(Istimewa)JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai dengan hari ini, Jumat, 24 April 2020. Kemenhub juga menegaskan, mulai hari ini reservasi baru akan ditutup.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, penerbangan internasional akan tetap beroperasi, khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia. Penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
“Adapun setelah dilakukan evaluasi, maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan,” kata Adita dalam keterangan resmi, Jumat, 24 April 2020.
Adita menegaskan bahwa larangan penggunaan transportasi untuk mudik diberlakukan pada keluar-masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran COVID-19, dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah.
Permenhub yang telah ditetapkan pada tanggal Kamis lalu ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk melarang mudik dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
