Opini

Ketika Krisis Bukan Lagi Soal Fakta, Tapi Soal Siapa yang Kuasai Narasi

  • Oleh: Arryan Jibril R, Mahasiswa S2 Media dan Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila.
trenasia

trenasia

Author

9e0a90f7-b062-4a18-b42b-7176889cc398.jpg
Arryan Jibril R, Mahasiswa S2 Media dan Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila. (Dokumen pribadi.)

Komunikasi modern menghasilkan sebuah ironi yang terjadi di masyarakat. Semakin 
mudah masyarakat memperoleh informasi, justru semakin sulit publik membedakan mana informasi yang benar dan mana yang sekadar membangkitkan emosi. 

Di era digital,  sebuah krisis tidak lagi harus diawali oleh bencana besar, skandal perusahaan, ataupun  kegagalan kebijakan. Krisis dapat lahir dari sebuah video berdurasi singkat, tangkapan layar tanpa konteks, unggahan akun anonim, atau bahkan gambar hasil kecerdasan buatan (AI) yang tampak sangat meyakinkan. 

Dalam hitungan menit, informasi tersebut menyebar ke berbagai platform digital, dikomentari ribuan pengguna, dipotong menjadi berbagai versi, lalu berkembang menjadi persepsi kolektif. Ketika klarifikasi resmi akhirnya muncul, masyarakat sering kali telah membentuk keyakinannya sendiri. 

Fenomena inilah yang menjadi ciri utama komunikasi di era post-truth. Istilah post-truth tidak berarti fakta kehilangan nilai, melainkan menunjukkan bahwa fakta sering kali tidak lagi menjadi faktor utama dalam membentuk opini publik. 

Emosi, pengalaman pribadi, identitas kelompok, hingga figur yang dipercaya di media sosial dapat lebih berpengaruh dibandingkan data yang disampaikan oleh lembaga resmi. Algoritma media sosial memperkuat kecenderungan tersebut dengan memprioritaskan konten yang memancing interaksi. 

Konten yang memicu kemarahan, simpati, atau rasa takut cenderung memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang bersifat informatif dan penuh penjelasan. Akibatnya, ruang digital menjadi arena persaingan narasi, bukan sekadar pertukaran fakta.

Kondisi tersebut membuat komunikasi krisis mengalami perubahan mendasar. Dahulu 
organisasi memiliki waktu untuk mengumpulkan data sebelum memberikan pernyataan resmi. Kini, setiap menit keterlambatan membuka ruang bagi rumor dan spekulasi. 

Masyarakat tidak lagi menunggu konferensi pers atau siaran resmi, melainkan membangun pemahamannya melalui percakapan di TikTok, Instagram, X, Facebook, YouTube, maupun grup WhatsApp. Dalam situasi seperti ini, komunikasi krisis harus bergerak secepat dinamika percakapan publik tanpa mengorbankan akurasi.

Indonesia pada tahun 2026 memberikan contoh yang menarik melalui dinamika komunikasi publik mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program berskala nasional tersebut tidak hanya menjadi perhatian karena dampak sosial dan ekonominya, tetapi juga karena besarnya arus informasi yang beredar di ruang digital. 

Berbagai video, foto, dan unggahan mengenai pelaksanaan program dengan cepat menjadi viral. Sebagian konten memang menunjukkan kritik yang valid terhadap implementasi di lapangan. Namun sebagian lainnya ternyata merupakan video lama, gambar tanpa konteks, atau klaim yang kemudian dibantah oleh pemerintah dan pemeriksa fakta. 

Badan Gizi Nasional beberapa kali mengeluarkan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang menyesatkan dan mengingatkan masyarakat agar memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa tantangan pemerintah tidak hanya terletak pada keberhasilan menjalankan program, tetapi juga pada kemampuan menjaga kepercayaan 
publik. Dalam komunikasi krisis modern, persepsi masyarakat sering kali terbentuk lebih cepat dibandingkan proses verifikasi. 

Oleh karena itu, respons yang cepat, transparan, dan konsisten menjadi sangat penting. Organisasi harus berani menyampaikan bahwa proses verifikasi sedang berlangsung apabila seluruh informasi belum tersedia. Diam terlalu lama justru menciptakan kekosongan informasi yang mudah diisi oleh spekulasi.

Dalam perspektif Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikembangkan Timothy Coombs, strategi komunikasi harus disesuaikan dengan persepsi publik terhadap tanggung jawab organisasi. 

Namun pada era digital, tantangannya semakin besar karena persepsi tersebut sering terbentuk sebelum organisasi memiliki kesempatan menjelaskan situasi secara utuh. Oleh sebab itu, aktivitas social listening, pemantauan percakapan digital, analisis sentimen, dan keterlibatan aktif melalui media sosial resmi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen krisis.

Pelajaran penting dari kasus MBG adalah bahwa komunikasi krisis tidak cukup hanya 
mengandalkan data. Publik membutuhkan bahasa yang sederhana, visual yang mudah 
dipahami, dan sikap yang menunjukkan empati. 

Masyarakat ingin merasa didengar. Penjelasan yang terlalu birokratis sering kali gagal menjawab kegelisahan publik. Sebaliknya, komunikasi yang jujur mengenai apa yang sudah diketahui, apa yang masih diverifikasi, dan kapan pembaruan akan disampaikan cenderung memperoleh penerimaan yang lebih baik.

Perkembangan teknologi AI memperbesar tantangan tersebut. Deepfake, gambar sintetis, dan suara hasil AI membuat masyarakat semakin sulit membedakan bukti yang asli 
dengan yang telah dimanipulasi. Kondisi ini menjadikan kredibilitas institusi sebagai aset 
yang sangat penting. 

Organisasi yang secara konsisten membangun reputasi melalui keterbukaan akan lebih mudah dipercaya ketika menghadapi krisis dibandingkan organisasi yang baru aktif berkomunikasi setelah muncul masalah.

Pada akhirnya, era post-truth mengajarkan bahwa komunikasi krisis bukan lagi sekadar menyampaikan fakta, tetapi membangun kepercayaan. Fakta tetap merupakan fondasi utama, namun fakta harus hadir tepat waktu, dikomunikasikan dengan empati, dan 
disampaikan melalui kanal yang digunakan masyarakat. 

Organisasi yang mampu menggabungkan kecepatan, transparansi, dan kredibilitas akan lebih siap menghadapi tantangan komunikasi di masa depan. Dalam dunia digital yang bergerak tanpa henti, keberhasilan komunikasi krisis tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling banyak berbicara, melainkan oleh siapa yang paling dipercaya ketika publik membutuhkan kepastian.

Footnote / Referensi
1. Coombs, W. T. (2007). Protecting Organization Reputations During a Crisis: The 
Development and Application of Situational Crisis Communication Theory. Corporate 
Reputation Review.

2. Reuters Institute. Digital News Report 2026.

3. Reuters Institute. Digital News Report 2026 – Indonesia Country Page.

4. Badan Gizi Nasional. Siaran Pers dan Klarifikasi terkait Hoaks Program Makan 
Bergizi Gratis (2026).

5. McIntyre, L. (2018). Post-Truth. MIT Press.