Tingkatkan Pengawasan Barang Ilegal, Bea Cukai Minta Bantuan TNI
- Bea Cukai mengoptimalkan strategi pencegahan beredarnya barang ilegal ke Indonesia dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) yang memiliki tugas dan fungsi serupa.

Rizanatul Fitri
Author


JAKARTA - Bea Cukai mengoptimalkan strategi pencegahan beredarnya barang ilegal ke Indonesia dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) yang memiliki tugas dan fungsi serupa.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menuturkan Bea Cukai berperan dalam melaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
“Dalam pelaksanaannya kami turut menggandeng berbagai pihak, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta berbagai APH terkait lainnya,” jelasnya dikutip dari laman Bea Cukai pada Rabu, 26 Juli 2023.
Bea Cukai Bengkalis baru saja mengungkap kasus tindak pidana narkotika berupa 9 kg sabu-sabu dan 1.615 butir pil ekstasi. Barang tersebut telah dimusnakhkan. Acara tersebut lalu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika 10 kg sabu-sabu dan 17.817 butir pil ekstasi.
“Ini adalah salah satu wujud kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan APH lainnya yang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika,” ungkap Encep. Di hari yang sama, pada 20 Juli 2023 Bea Cukai Tual juga melaksanakan kunjungan kerja ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1503/Tual.
Keduanya membahas tentang upaya kolaborasi TNI-AD dan Bea Cukai dalam melaksanakan pengawasan yang dirasa perlu untuk dilaksanakan mengingat wilayah kerja Bea Cukai Tual yang sangat luas.
Encep menerangkan pengawasan Bea Cukai Tual meliputi Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya kecuali Pulau Wetar. “Untuk memaksimalkan pengawasan wilayah ini, perlu dukungan dari APH terkait, salah satunya Kodim,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi dan sinergi ini, diharapkan mampu memberikan kesan yang kuat tentang kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai dengan APH lainnya dalam mencegah peredaran barang terlarang di Indonesia.

Chrisna Chanis Cara
Editor
