Selidiki Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa 4 Saksi Perusahaan Sekuritas
Tim Penyidik Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Reky Arfal
Author


Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat melakukan klaim melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) di kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta, Jum’at, 10 Juli 2020. Seiring dengan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi Covid-19, klaim BPJS Ketenagakerjaan turut melonjak. Pencairan tabungan di BP Jamsostek menjadi alternatif untuk mendukung daya beli pekerja yang tergerus. Sementara dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan untuk memutus penyebaran virus corona, BP Jamsostek telah menerapkan protokol pelayanan secara daring dan tanpa pertemuan secara fisik. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)JAKARTA – Tim Penyidik Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta dan mengumpulkan bukti tentang kasus yang terjadi di perusahaan negara tersebut.
Saksi-saksi yang diperiksa pada Rabu, 3 Maret 2021, di antaranya, inisial ES selaku Direktur PT Samuel Sekuritas Indonesia, inisial TM selaku Presiden Direktur PT Indopremier Sekuritas. Kemudian, inisial ES selaku Sales PT BRI Danareksa Sekuritas, dan inisial IA selaku Direktur PT BCA Sekuritas.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sebagai informasi, Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus ini. Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara senilai Rp20 triliun. (SKO)
