Pemprov DKI Jakarta Pantau Ketat Tiga Wilayah Perbatasan Ini
Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meperketat pemantauan sejumlah titik di wilayah perbatasan selama penesarapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat Erwansyah mengatakan penjagaan itu dilakukan selama 24 jam. Erwansyah menyebutkan ada tiga titik pantau wilayah perbatasan Jakarta Barat. Pertama, Kalideres yang berbatasan dengan Kota Tangerang. Kemudian, Karang Tengah dan Taman […]

wahyudatun nisa
Author


TNI dan Polri pantau penerapan PSBB di wilayah perbatasan Jakarta Selatan. / Sumber: rri.co.id
(Istimewa)Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meperketat pemantauan sejumlah titik di wilayah perbatasan selama penesarapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat Erwansyah mengatakan penjagaan itu dilakukan selama 24 jam.
Erwansyah menyebutkan ada tiga titik pantau wilayah perbatasan Jakarta Barat. Pertama, Kalideres yang berbatasan dengan Kota Tangerang. Kemudian, Karang Tengah dan Taman Alfa Indah di Kecamatan Kembangan yang berbatasan dengan wilayah Ciledug, Kota Tangerang.
“Para pengendara maupun angkutan umum yang melintas titik pantau, diwajibkan mengurangi jumlah penumpang hingga 50%. Misal, untuk kendaraan jenis sedan dari kapasitas empat hanya diperbolehkan dua penumpang saja,” ujarnya di Jakarta, senin, 13 April 2020.
Untuk angkutan kota (angkot) hanya diperbolehkan membawa maksimal enam orang dengan satu pengemudi, dua penumpang di sisi kiri dan tiga penumpang di sisi kanan. Sedangkan pengendara motor boleh berboncengan asalkan satu alamat di KTP serta diwajibkan menggunakan masker.
“Penumpang atau pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan kami suruh turun untuk pindah kendaraan,” tegas Erwansyah.
Adapun, penjagaan dilakukan bersama perseonel TNI/Polri sekaligus menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
“Kami mengerahkan enam personel disetiap titik pantau, sedangkan dari TNI dan Polri sebanyak delapan hingga sembilan personel,” jelasnya.
