
Kehilangan Dividen BUMN Rp90 Triliun, Kemenkeu Siapkan Strategi Penerimaan Baru
- Kemenkeu dipastikan tidak akan menerima setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) pada tahun 2025