Homelogo-ta
1000355700.jpg

Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tidak Terdampak PPN 12 Persen pada 2025

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani akan tetap menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Nasional

Loading...