Nasional

Batubara Mulai Merangkak Lagi? Begini Pergerakannya Sepanjang Kuartal I-2022

  • Harga komoditas emas hitam mulai kembali merangkak naik seiring ditetapkanya sanksi embargo oleh Uni Eropa (UE) kepada Rusia per Agustus 2022 mendatang. Sepanjang kuartal I tahun 2022, harga komoditas emas hitam tersebut terus terkerek naik melanjutkan reli kenaikan pada tren pergerakan harga di tahun sebelumnya.
<p>Batu Bara</p>

Batu Bara

(Istimewa)

JAKARTA - Harga komoditas emas hitam mulai kembali merangkak naik seiring ditetapkanya sanksi embargo oleh Uni Eropa (UE) kepada Rusia per Agustus 2022 mendatang.

Pada perdaganganya hari ini di pasar berjangka ICE Newcastle, harga batubara telah mengalami kenaikan sebesar 3,85% atau naik US$11,9 menjadi US$321 atau setara Rp3,4 juta per ton (asumsi kurs Rp14.300 per dolar AS) dikutip Rabu, 20 April 2022 pukul 11:10 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch memproyeksikan bahwa harga batubara akan tetap tinggi seiring dengan diberlakukannya sanksi embargo batubara Rusia oleh UE dan sejumlah negara lainnya seperti Jepang dan Amerika Serakat.

"Hal ini (embargo batubara Rusia) membuat menipisnya pasokan ditengah meningkatnya permintaan secara global," terang Mamit kepada TrenAsia.com Rabu, 20 April 2022.

Adapun mamit menerangkan bahwa hasil produksi batubara yang berasal dari negara Australia, Afrika Selatan, Brasil serta negara pengekspor batubara lainnya termasuk Indonesia masih belum cukup untuk menutupi kekurangan pasokan batubara yang dihasilkan oleh Rusia.

Sepanjang kuartal I tahun 2022, harga komoditas emas hitam tersebut terus terkerek naik melanjutkan reli pada tren pergerakan harga di tahun sebelumnya. Tercatat, hingga kini harga batubara dunia di pasar berjangka ICE Newcastle telah mengalami lonjakan kenaikan hingga sebesar 103,81%, atau naik sebesar US$164 per ton secara year-to-date/ytd.

Harga batubara bahkan sempat mencapai level tertingginya sepanjang masa di kuartal pertama tahun ini dengan mencapai level US$435 per ton pada awal bulan Maret 2022. Namun setelahnya, harga batubara justru terus berangsur turun hingga menyentuh level US$258 per ton atau Rp2,73 juta di akhir Maret 2022.

Menanggapi tingginya harga batubara di tahun 2022 ini, Mamit memiliki proyeksi bahwa harga komoditas tersebut akan cenderung tinggi hingga akhir tahun 2022 nanti. 

Meski begitu,  potensi untuk mendekati kembali di area level tertinggi US$400an atau kisaran Rp4,3 jutaan per ton tidak mudah untuk dapat terjadi kembali.

"Harga batubara akan tetap tinggi, namun untuk menyentuh level US$400 sepertinya cukup berat. Hal ini pasti akan mendorong negara seperti China agar meningkatkan produksi dalam negeri mereka untuk mengurangi tekanan harga batubara jika kembali berpotensi menyentuh level US$400," ungkap Mamit saat dihubungi TrenAsia.com.

Sementara itu, kenaikan yang terjadi pada komoditas tersebut menimbulkan sejumlah dampak bagi Indonesia. Meski begitu dampak yang terjadi pun dinilai positif mengingat status Indonesia yang saat ini sebagai negara ekportir untuk komoditas emas hitam tersebut.

"Efekya pasti PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) kita akan makin besar sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) yang baru saja diterbitkan. Selain itu, meningkatnya harga batubara akan menambah semangat produsen dalam negeri untuk meningkatkan produksi mereka secara optimal, mereka juga bisa meningkatkan ekspor mereka jika produksi mereka naik dan kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) terpenuhi," terang Mamit.

Adapun menanggapi rencana pemerintah untuk menaikan tarif listrik, Mamit berpendapat bahwa hal itu tidak akan terjadi khususnya dalam waktu dekat ini. Karena kenaikan harga batubara yang terjadi di pasar internasional saat ini justru menjadi buah manis bagi negara pengkspor komoditas tersebut termasuk Indonesia.

"Terkait tarif listrik saya kira tetap aman karena pemerintah menerapakan DMO 70$ per MT (metrik ton) untuk batubara bagi pembangkit PLN maupun IPP (Independent Power Producer)," jelas Mamit.