Nasional & Internasional
Simak Rincian Bantuan Sosial dari Kemenkeu
- JAKARTA – Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah tengah berupaya mempercepat bantuan sosial untuk masyarakat terdampak. Bantuan yang diberikan secara...

Aprilia Ciptaning
Author


JAKARTA – Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah tengah berupaya mempercepat bantuan sosial untuk masyarakat terdampak.
Bantuan yang diberikan secara berkala tersebut mulai disalurkan sejak bulan April 2020.
Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, termasuk menjaga daya beli menjelang Ramadan.
Berdasarkan Data dari Kementerian Keuangan, Rabu, 16 April 2020, berikut rincian anggaran baik yang telah dicairkan maupun dijadwalkan:
- Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp16,4 triliun dari total pagu Rp37,4 triliun. Penyaluran tersebut termasuk untuk 800 ribu tambahan penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Program sembako sebesar Rp14 triliun telah dicairkan untuk penyaluran hingga Mei 2020.
- Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp12,25 miliar yang diperuntukkan bagi 16.300 siswa.
- PIP Madrasah Tahap I sebesar Rp182,28 miliar bagi 530.591 siswa.
- Program Bidikmisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp61 miliar bagi 10.100 mahasiswa.
- Program Kartu Prakerja (PKP) sebesar Rp20 triliun dengan target sebanyak 5,6 juta pekerja.
- Kegiatan Padat Karya Tunai di Kementerian Pertanian dengan total anggaran Rp1,6 miliar untuk bulan April – Agustus 2020. Kegiatan akan difokuskan untuk fasilitas bantuan ayam/kambing/domba dalam mendukung ketersediaan pangan dan penanganan COVID-19.
- Kegiatan Padat Karya Tunai di Kementerian Perhubungan dengan total anggaran Rp1,87 triliun yang terdiri dari Rp1,38 miliar di Perhubungan laut, Rp226,1 miliar di Perhubungan udara, Rp6,1 miliar di BPSDMP, Rp522,3 juta di Perhubungan darat, dan Rp1,64 triliun di Perkeretaapian.
- Kegiatan Padat Karya Tunai di Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp95,58 miliar untuk Pengelolaan Irigasi Tambak/Kolam (PITAP), Minapadi, penanaman mangrove, dan integrasi lahan pegaraman.
- Kegiatan Padat Karya Tunai di Kementerian PUPR sebesar Rp10,23 triliun, terdiri dari sumber daya air Rp2,29 triliun, bina marga Rp629,0 miliar, cipta karya Rp2,5 triliun dan penyediaan perumahan sebesar Rp4,81 triliun.
