Atasi Permasalahan Sampah, PLN Beli PLTSa Terbesar di Jawa Tengah
- JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membeli energi hijau yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta...

Aprilia Ciptaning
Author
JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membeli energi hijau yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Surakarta seharga Rp1.800/kWh.
Pembangkit dengan kapasitas 5.000 kilo Watt (kW) ini diklaim sebagai pembangkit terbesar di Jawa Tengah. Adapun pengerjaannya ditargetkan rampung pada 2022. Per Mei 2021, proses konstruksi PLTSa Surakarta sebesar 34,8%
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & DIY M. Irwansyah Putra mengatakan, pembelian ini menjadi upaya perseroan dalam smeningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) nasional.
“Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap pengembangan energi yang ramah lingkungan,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 23 Juni 2021.
- Atasi Permasalahan Sampah, PLN Beli PLTSa Terbesar di Jawa Tengah
- Kuil Meenakshi: Keajaiban Warna-warni dalam 1.500 Patung
- Perkuat Ekspor, BCA Kucurkan Dana Rp3 Triliun untuk LPEI
Adapun perjanjian jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement telah diteken dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power selaku pengelola PLTSa Surakarta pada akhir Desember 2018.
Beroperasinya pembangkit ini pun dianggap turut serta memberi solusi bagi permasalahan sampah di Surakarta. Diketahui, kota yang akrab disebut Solo ini merupakan salah satu dari 12 kota yang ditunjuk melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Pengolahan Sampah
PLTSa Surakarta memanfaatkan komposisi sampah yang terakumulasi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo dengan total kebutuhan kurang lebih 276 ton per hari.
Dengan menggunakan incinerator, energi panas yang dihasilkan dari proses pembakaran sampah tersebut untuk menggerakan generator sehingga menghasilkan listrik.
Irwansyah bilang, meskipun melalui proses pembakaran, penggunaan sampah sebagai bahan energi tidak akan mencemari lingkungan sekitar karena gas yang dihasilkan bebas dari TAR maupun kandungan berbahaya lainnya.
Sebagai informasi, PLN melalui program Co-Firing juga mendorong penggunaan biomassa sebagai campuran bahan bakar PLTU. Biomassa ini bisa diambil dari limbah pertanian, limbah industri pengolahan kayu, hingga limbah rumah tangga.
Selama ini, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional melaporkan, jumlah sampah di TPA tercatat mencapai 864.469 ton/hari. Sementara itu, yang tidak terkelola sebesar 3.964.946 ton/hari.
“Oleh karena itu, pembangkit dimanfaatkan untuk megolah sampah (pelet) menjadi subtitusi bahan bakar agar mampu mengurangi permasalahan sampah di perkotaan,” kata Irwansyah. (RCS)
