Naik Kelas, Indonesia Kembali Masuk Negara Ekonomi Menengah Atas
- Hal itu tak lepas dari perekonomian Tanah Air yang naik hingga 5,3% pada tahun lalu.

Chrisna Chanis Cara
Author


JAKARTA—Bank Dunia resmi memasukkan Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah atas. Hal itu tak lepas dari perekonomian Tanah Air yang naik hingga 5,3% pada tahun lalu. Pertumbuhan tersebut membuat Indonesia memiliki pendapatan per kapita sebesar US$4.580 pada tahun lalu, naik dari tahun 2021 sebesar US$4.140.
Dalam rilisnya, Bank Dunia menyebut El Salvador, Indonesia, serta wilayah Tepi Barat dan Gaza sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah atas pada tahun 2021. “Pertumbuhan ekonomi yang tidak terlalu tinggi pada 2022 sudah cukup membawa perekonomian tersebut pada kategori ini,” demikian keterangan Bank Dunia, dikutip Selasa 4 Juli 2023.
Namun pandemi Covid-19 membuat perekonomian Tanah Air anjlok. Hal ini membawa Indonesia turun ke kategori negara menengah bawah selama dua tahun berturut-turut. Meski demikian, Indonesia masih jauh untuk menggapai level negara berpendapatan tinggi atau negara maju. Untuk masuk level tersebut, pendapatan per kapita masyarakat perlu di atas US$13.845.
- Israel Serang Jenin Palestina, Lima Orang Tewas
- China Sukses Uji Coba Kereta Api Berkecepatan Tinggi 400 Km per Jam
- Dibidik City, Josko Gvardiol Bakal jadi Bek Termahal Dunia
Sebagai informasi, Bank Dunia mengklasifikasikan negara berdasarkan pendapatan per kapita penduduk yakni negara penghasilan rendah, menengah bawah, menengah atas dan penghasilan tinggi. Indonesia sebenarnya sudah pernah masuk kelompok negara menengah atas pada 2019. Bank Dunia sendiri baru saja menaikkan ambang batas untuk masing-masing kategori pada tahun ini.
Namun, hal tersebut tak berdampak pada Indonesia karena kenaikan PDB per kapita di Tanah Air lebih tinggi dibandingkan perubahan ambang batas. Bank Dunia menyebut sekitar 80% negara menunjukkan kenaikan kategori pendapatan.
Batasan kategori negara berdasarkan pendapatan saat ini adalah pendapatan rendah memiliki pendapatan per kapita US$1.135 ke bawah, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$1.085. Adapun negara pendapatan menengah bawah memiliki pendapatan per kapita US$1.146-4.465, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$1.086-4.255.
Transformasi Ekonomi
Sedangkan negara pendapatan menengah atas memiliki pendapatan per kapita US$4.466-13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$4.256-13.205. Sementara itu, negara pendapatan tinggi memiliki pendapatan per kapita di atas US$13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$13.205.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada 2022 dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp71 juta atau US$4.783,9.
Kementerian Keuangan dalam keterangannya menyebut kembalinya Indonesia ke kelompok negara ekonomi menengah atas tak lepas dari efektivitas penanganan pandemi hingga transformasi ekonomi, salah satunya melalui hilirisasi sumber daya alam. Kemenkeu menyebut butuh pertumbuhan ekonomi di angka 6-7% secara konsisten untuk menuju negara berpendapatan tinggi sebelum 2045.

Chrisna Chanis Cara
Editor
