
Sengketa Sewa Perkantoran Senilai Rp6,46 M, Bukalapak Ajukan PKPU terhadap Harmas
- Berdasarkan perjanjian, gedung yang disewa seharusnya siap digunakan antara Maret hingga Juni 2018. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ruang perkantoran yang layak tidak tersedia.