Dunia

Gunung Ini Mendapat Status Hukum Layaknya Manusia

  • Penyelesaian Taranaki Maunga merupakan penyelesaian terkini yang dicapai dengan suku Māori dalam upaya memberikan kompensasi atas pelanggaran Perjanjian Waitangi.
Gunung Taranaki.jpg

JAKARTA-Setelah bertahun-tahun berunding, sebuah penyelesaian diambil yang memberikan hak hukum yang sama kepada sebuah gunung di Selandia Baru seperti halnya seseorang.

Keputusan tersebut menjadikan Taranaki Maunga (Gunung Taranaki) akan secara efektif menjadi milik dirinya sendiri, dengan perwakilan suku setempat, Iwi (masyarakat lokal), dan pemerintah bekerja sama untuk mengelolanya.

Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada suku Māori dari wilayah Taranaki atas ketidakadilan yang dilakukan terhadap mereka selama penjajahan. Termasuk perampasan tanah yang meluas.

"Kita harus mengakui luka yang disebabkan oleh kesalahan masa lalu, sehingga kita dapat menatap masa depan untuk mendukung Iwi dalam mewujudkan aspirasi dan peluang mereka sendiri," kata Paul Goldsmith, menteri pemerintah yang bertanggung jawab atas negosiasi tersebut Kamis 30 Januari 2025.

RUU Pemulihan Kolektif Taranaki Maunga disahkan menjadi undang-undang oleh parlemen Selandia Baru pada Kamis 30 Januari tersebut. Undang-Undang juga memberikan gunung tersebut nama resmi dan melindungi puncak dan tanah di sekitarnya.

Aturan juga mengakui pandangan dunia Māori bahwa fitur alam, termasuk gunung, adalah leluhur dan makhluk hidup.

“Hari ini, Taranaki,  gunung kami,  gunung leluhur kami, dilepaskan dari belenggu, belenggu ketidakadilan, ketidaktahuan, kebencian,” kata Debbie Ngarewa-Packer, salah satu pemimpin partai politik Te Pāti Māori [Partai Māori].

Ngarewa-Packer merupakan salah satu dari delapan suku iwi Taranaki di pantai barat Selandia Baru yang menganggap gunung itu suci.

Ratusan warga Māori lainnya dari daerah tersebut juga hadir di parlemen pada hari Kamis untuk melihat rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang. 

Gunung tersebut tidak lagi dikenal secara resmi sebagai Egmont. Nama yang diberikan oleh penjelajah Inggris James Cook pada abad ke-18. Sebaliknya akan disebut Taranaki Maunga, sementara taman nasional di sekitarnya juga akan diberi nama Māori.

Aisha Campbell, yang juga berasal dari suku iwi Taranaki, mengatakan kepada 1News bahwa kehadirannya di acara tersebut merupakan hal yang penting. “Gunung adalah hal yang menghubungkan kita dan yang mengikat kita bersama sebagai satu bangsa".

Penyelesaian Taranaki Maunga merupakan penyelesaian terkini yang dicapai dengan suku Māori dalam upaya memberikan kompensasi atas pelanggaran Perjanjian Waitangi. Kesepakatan yang menetapkan Selandia Baru sebagai sebuah negara dan memberikan penduduk asli hak tertentu atas tanah dan sumber daya mereka.

Penyelesaian ini juga disertai permintaan maaf dari pemerintah atas penyitaan Gunung Taranaki dan lebih dari satu juta hektare tanah dari penduduk setempat Māori pada tahun 1860-an.

Paul Goldsmith mengakui bahwa pelanggaran Perjanjian tersebut mengakibatkan kerugian besar dan berkelanjutan yang menimpa whānau (keluarga besar), hapū [sub-suku], dan iwi di Taranaki yang menyebabkan kerugian tak terukur selama beberapa dekade.

Ia menambahkan bahwa telah disepakati akses ke gunung tersebut tidak akan berubah. “Semua warga Selandia Baru akan dapat terus mengunjungi dan menikmati tempat paling menakjubkan ini untuk generasi mendatang".

Gunung tersebut bukanlah fitur alam pertama di Selandia Baru yang diberi status badan hukum. Pada tahun 2014, hutan asli Urewera menjadi yang pertama mendapatkan status tersebut. Kemudian diikuti oleh Sungai Whanganui pada tahun 2017.