Energi

Ragam Penandatanganan Kerja Sama Strategis Warnai Hari Pertama IPA Convex 2025

  • Penandatanganan perjanjian difasilitasi oleh SKK Migas selaku regulator, dan melibatkan berbagai pihak dari industri hilir energi seperti PGN, PLN, hingga sektor industri.
hulu-migas-by-fahrudin-efendi.jpg

TANGERANG – Ajang Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2025 merupakan sebuah perhelatan industri migas yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan guna membahas masa depan energi nasional.

Di hari pertama ini PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian energi nasional dan mendukung transisi menuju energi bersih.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penandatanganan 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh PHE dan afiliasinya.

Penandatanganan perjanjian difasilitasi oleh SKK Migas selaku regulator, dan melibatkan berbagai pihak dari industri hilir energi seperti PGN, PLN, hingga sektor industri. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan pasokan gas bumi nasional sebagai energi transisi yang strategis.

Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Rachmat Hidajat, menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini merupakan bentuk upaya PHE mewujudkan rantai pasok energi yang kuat dan efisien, serta mendukung ketahanan energi nasional.

“Gas bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, berperan sebagai energi peralihan yang strategis,” kata Rachmat di acara IPA Convex pada Selasa, 20 Mei 2025.

Adapun 10 PJBG yang ditandatangani oleh PHE melalui afiliasinya adalah sebagai berikut:

1. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan afiliasi, dengan volume gas mencapai 4 BBTUD untuk kebutuhan industri.
2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dengan PT PGN dan afiliasi, dengan volume gas sebesar 8,48 BBTUD.
3. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PGN untuk pasokan 11 BBTUD ke industri di Medan.
4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PGN dan afiliasi dengan volume 17 MMSCFD untuk industri di Jawa Barat.
5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume 1 MMSCFD dari Lapangan Tambun.
6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan volume 5 MMSCFD dari Lapangan Jatinegara I.
7. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume 12 MMSCFD untuk Pembangkit Muara Tawar.
8. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN dan PT PLN Energi Primer Indonesia untuk 5 MMSCFD di Tanjung Batu.
9. PJBG antara PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional dengan volume 23 BBTUD untuk Kilang Balongan.
10. PJBG antara PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan volume gas hingga 36 BBTUD untuk kebutuhan kelistrikan di Tanjung Batu dan Bontang.

PGN Teken Sejumlah PJBG dan Perjanjian Strategis

Di tempat yang sama, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani sejumlah perjanjian penting, termasuk PJBG dan Heads of Agreement (HoA) strategis. Langkah ini merupakan bentuk komitmen PGN untuk menjaga keandalan pasokan gas bumi domestik dan memperluas sumber pasokan energi nasional.

Dalam acara IPA Convex 2025, PGN yang diwakili oleh Direktur Komersial Ratih Esti Prihatini, menandatangani sejumlah perjanjian sebagai berikut:

1. PJBG untuk jaringan gas (jargas) dengan PGE, volume 0,9 BBTUD.
2. PJBG dengan Pertamina EP Jawa Barat dengan volume 12–17 BBTUD (ramp up).
3. PJBG dengan MBGI, volume 0,35 BBTUD.
4. PJBG dengan PHE Ogan Komering, volume 3,99 BBTUD.
5. Amandemen PJBG dengan PHE North Sumatera Offshore, volume 8,48 BBTUD.
6. Amandemen PJBG dengan Pertamina EP Medan, volume 4,5–11 BBTUD.

Selain itu, PGN juga menandatangani Heads of Agreement (HoA) dengan Petronas Bukit Panjang untuk potensi pasokan gas bumi hingga 31 BBTUD. Kesepakatan ini menandai peluang strategis bagi PGN dalam mengembangkan sumber pasokan gas dari wilayah baru, dengan tetap memperhatikan ketentuan pemerintah terkait alokasi.

Ratih Esti menyebut bahwa seluruh kesepakatan ini sangat penting untuk memastikan kesinambungan pemanfaatan gas bumi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.