Energi

Huru-hara LPG 3 Kg Wujud Buruknya Komunikasi Pejabat

  • Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai kebijakan subsidi tepat sasaran untuk gas melon ini sebenarnya langkah yang baik. Namun sayang eksekusinya amburadul sehingga memicu kelangkaan LPG 3 kg.
IMG_20250204_110557.jpg
Antrian Warga membeli LPG 3 Kg di Pangkalan LPG Depok, Jawa Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. (TrenAsia/Debrinata )

JAKARTA -  Kekacauan terkait LPG 3 Kg yang terjadi akibat keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menghapus pengecer dari distribusi dinilai sebagai wujud jeleknya komunikasi.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai kebijakan subsidi tepat sasaran untuk gas melon ini sebenarnya langkah yang baik. Namun sayang eksekusinya amburadul sehingga memicu kelangkaan LPG 3 kg.

"Yang susah ini karena komunikasi Kementerian ESDM buruk. Baru diumumkan masif tanggal 20 Januari 2025 langsung diberlakukan 1 Februari 2025. Ini  tidak benar," bebernya kepada TrenAsia.com pada Rabu, 5 Februari 2025

Kebijakan itu dinilai baik. Namun kurangnya persiapan menyebabkan ketidakpastian di lapangan. Hal ini yang disesalkan Agus. Dia menyebut seharusnya komunikasi dengan masyarakat terkait kebijakan ini harus dilakukan secara masif agar tak menimbulkan kebingungan.

"Masyarakat Indonesia terkenalnya cuek-cuek kalau tidak di sosialisasikan masif misal sebulan terus menerus tidak akan digubris, padahal Pertamina sudah menggencarkan di seluruh websitenya,"lanjutnya

Agus menyarankan agar pemerintah melakukan operasi pasar untuk memastikan kelancaran distribusi. Ia berharap langkah ini bisa membantu mengatasi masalah kelangkaan yang dirasakan oleh masyarakat.

Meski ada keluhan terkait kelangkaan, Agus memastikan masalah pasokan gas LPG sebenarnya tidak terjadi secara signifikan. Agus menambahkan untuk mengatasi masalah ini, penyalur gas LPG harus terdaftar di sistem Pertamina agar distribusi subsidi bisa lebih terkontrol.

Menurut Agus, saat ini data yang masuk ke Pertamina sebanyak 67 juta NIK terdaftar. Untuk NIK rumah tangga baru 53,7 juta NIK, Usaha Mikro baru 8,6 juta NIK, petani dan nelayan 50.000 NIK dan pengecer 370.000 . Maka dari itu masyarakat harus mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan subsidi gas melon tersebut.

Kebijakan digitalisasi subsidi untuk LPG 3 kg mengharuskan masyarakat berubah sehingga memudahkan pembelian sehari-hari serta tepat sasaran. "Hidup itu pilihan. Jadi kalau ada yang lebih mudah seharusnya masyarakat turut serta di dalamnya. Kalau tidak ya susah, harus mau berubah.,"tandasnya.

Usai disemprot Presiden Prabowo Subianto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali memperbolehkan pengecer menyalurkan LPG 3 kg ke masyarakat.

Namun Bahlil menyebut, penjualan gas LPG 3kg tetap harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia mengatakan  membeli gas LPG 3 Kg dengan KTP masih menjadi cara yang cukup efektif untuk pendistribusian subsidi gas.

“Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kg ini dipakai dioplos baru dikasih ke industri nanti subsidi kami ini gimana? Itu maksudnya, tetapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah,” kata Bahlil usai sidak di salah satu pangkalan di Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa 4 Februari 2025.