Bursa Saham

Perusahaan Milik Suami Puan Siapkan Rp73,4 M untuk Akuisisi PADI

  • Tender offer ini diajukan dengan harga Rp13 per saham, dengan total saham yang akan dibeli mencapai 5,65 miliar saham. Jika berhasil sepenuhnya, nilai transaksi maksimal yang akan dilakukan SBM mencapai Rp73,49 miliar.
3_Istilah_Penting_Tentang_IPO.jpg
Ilustrasi saham IPO. (IDX Channel) (IDX Channel)

JAKARTA - PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), perusahaan milik Happy Hapsoro, suami Puan Maharani resmi mengajukan tender offer sukarela untuk mengakuisisi 50% saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI). 

Tender offer ini diajukan dengan harga Rp13 per saham, dengan total saham yang akan dibeli mencapai 5,65 miliar saham. Jika tender offer ini berhasil sepenuhnya, nilai transaksi maksimal yang akan dilakukan SBM mencapai Rp73,49 miliar.

SBM menyatakan, akuisisi ini bertujuan untuk meningkatkan portofolio investasinya di sektor perusahaan efek. PADI dipilih karena dinilai memiliki rekam jejak yang baik dan prospektif untuk investasi jangka panjang. 

Dengan menguasai 55,75% saham PADI, SBM akan menjadi pengendali baru perusahaan tersebut, menggantikan posisi Eveline Listijosuputro yang saat ini memegang kendali perseroan.

Happy Hapsoro, pemilik SBM, juga terafiliasi dengan dua perusahaan lain, yaitu PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk. (RATU). 

Sebelum tender offer, SBM telah memiliki 5,75% saham PADI atau setara dengan 650 juta saham. Sementara itu, kepemilikan saham oleh Eveline Listijosuputro terus menurun dan kini hanya tersisa 1,11% atau 330 juta saham. Meski demikian, Eveline sebelumnya menyatakan bahwa penurunan kepemilikannya tidak akan mengubah pengendaliannya atas PADI.

"Sampai dalam 12 bulan ke depan, sepengetahuan kami, Ibu Eveline masih akan mempertahankan kepemilikan sahamnya," ujar Direktur & Sekretaris Perusahaan PADI, Martha Susanti lewat keterbukaan informasi, Senin, 10 Maret 2025.

Selain SBM dan Eveline, kepemilikan saham PADI juga didominasi oleh masyarakat sebesar 89,48%. Pemegang saham lainnya termasuk PT Basis Utama Prima (3,66%), Henry Kurniawan Latief (0,23%), dan Djoko Joelijanto (0,1%).

PADI juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi antara SBM dan Eveline Listijosuputro. Rencana masuknya SBM ke dalam struktur kepemilikan PADI disebut murni sebagai langkah strategis bisnis.

Harga yang ditawarkan SBM dalam tender offer ini, yaitu Rp13 per saham, terpaut jauh di bawah harga pasar saham PADI yang saat ini berada di level Rp39 per saham. Meski demikian, harga saham PADI justru mengalami kenaikan signifikan dalam sebulan terakhir, melonjak hingga 250%. Dalam satu hari saja, saham PADI naik 8,33%.

Tender offer yang diajukan SBM masih menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memastikan kesiapan dana, SBM telah menyiapkan dana sebesar Rp73,5 miliar, yang dibuktikan dengan rekening koran di Bank Mandiri dan Surat Pernyataan Kecukupan Dana.

"Rencana penawaran tender sukarela SBM masih dalam proses memperoleh pernyataan efektif dari OJK," kata Martha.

Jika tender offer berhasil, SBM berencana untuk melanjutkan kegiatan usaha PADI sebagai perusahaan efek. Fokus bisnis PADI akan tetap pada kegiatan perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek, sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku.

Dengan adanya rencana akuisisi ini, SBM berpotensi menjadi pengendali baru di PADI, menandai babak baru dalam struktur kepemilikan dan pengelolaan perusahaan efek tersebut.